Selesaikan Masalah Hak Atas Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Lakukan Pemeriksaan Fisik Lapangan

oleh -28 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam mengurai sengketa lahan dengan mengagendakan kegiatan identifikasi lapang secara intensif. Langkah investigasi ini melibatkan kolaborasi lintas sektor internal, yakni Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan, guna menelusuri langsung objek permasalahan kepemilikan hak atas tanah yang berada di wilayah hukum setempat.

Dalam pelaksanaan tugas kali ini, tim gabungan menyasar dua lokasi strategis yang menjadi fokus penanganan, yaitu Desa Lalimbue yang terletak di Kecamatan Kapoiala serta Desa Lerehoma di Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

Kehadiran petugas di lapangan ditujukan untuk memverifikasi batas-batas fisik, mencocokkan dokumen penguasaan, serta memastikan kondisi riil dari lahan yang tengah bermasalah.

Kegiatan pengecekan langsung ini merupakan tahapan vital untuk menghimpun data teknis, spasiil, dan informasi faktual yang valid. Seluruh temuan serta data komprehensif yang diperoleh dari lapangan tersebut nantinya akan diolah sebagai dasar pertimbangan teknis maupun bahan argumentasi hukum yang kuat dalam proses penyelesaian dan pengambilan keputusan atas sengketa pertanahan tersebut.

Melalui pendekatan berbasis fakta yang dilakukan secara cermat, terukur, dan objektif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berupaya memastikan bahwa setiap konflik pertanahan dapat diselesaikan secara berkeadilan.

Upaya ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan instansi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta menjamin kepastian hukum demi mewujudkan ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Konawe.

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *