Lagi Karhutla di Pondidaha, Api Diduga Dipicu Puntung Rokok, Polisi Bersama Damkar Konawe Lakukan Pemadaman

oleh -71 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Konawe. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kamis (20/8/2026) sore.

‎Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.30 WITA saat Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran, S.H. bersama personel piket melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi Karhutla.

‎Dalam patroli tersebut, personel menemukan titik api yang mulai menjalar dan membakar rumput serta vegetasi kering di kawasan HTI.



‎Kapolsek Pondidaha bersama personel kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya berupa dahan pohon.

‎Petugas juga segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Konawe untuk mempercepat proses pemadaman.

‎Sekitar pukul 16.15 WITA, dua unit mobil Damkar Kabupaten Konawe tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman pada area yang dapat dijangkau kendaraan pemadam.

‎Akibat kebakaran tersebut, kawasan HTI diperkirakan terbakar dengan luas sekitar 4 hektare.



‎Kebakaran diduga dipicu oleh kelalaian manusia yang diperparah kondisi cuaca panas dan angin kencang. Kondisi ranting, daun, serta rerumputan yang kering membuat api dengan cepat menjalar.

‎Sekitar pukul 17.30 WITA, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, Kapolsek Pondidaha bersama personelnya tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

‎Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.

‎Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun membuka lahan dengan cara membakar.



‎“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang panas dan angin kencang membuat api sangat mudah menyebar,” imbau IPTU Amar Asran.

‎Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran bersama. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

‎“Jangan menunggu api membesar. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

‎Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala, termasuk saat melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lainnya yang menggunakan api di area terbuka.



‎Personel Polsek Pondidaha akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan Karhutla sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan tidak terjadi kebakaran susulan.


‎Laporan : Febri Nurhuda


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *