Ibu Hamil di Puriala Dirujuk ke RSUD Tanpa Pemeriksaan Dokter, Begini Penjelasan Kapus

oleh -189 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE — Keluarga Eka Wati Putri Adirman mempertanyakan penanganan yang dilakukan Puskesmas Puriala terhadap korban yang mengalami tanda-tanda persalinan. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Watundehoa, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.

‎Ibu korban, Asnini, mengatakan kejadian bermula ketika pada malam hari keluar cairan dari tubuh Eka. Keesokan paginya Rabu 19 Agustus 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, Asnini mencari bidan bernama Pero untuk menyampaikan kondisi anaknya yang mulai mengalami sakit perut.

‎Menurut Asnini, setelah mendapat informasi tersebut, bidan meminta Eka dibawa ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan. Ia kemudian menjemput Eka di rumah dan membawanya ke Puskesmas.

‎Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan menyampaikan bahwa kondisi Eka masih berada pada pembukaan satu dan posisi kandungannya dinilai baik.

‎”Kemudian saya bilang, saya pulang mi dulu karena masih lama ji juga,” ujar Asnini.

‎Sekitar pukul 11.00 WITA, Asnini mengaku mendapat telepon dari bidan dan diminta kembali datang ke Puskesmas. Ia kemudian mendatangi fasilitas kesehatan tersebut.

‎Setibanya di Puskesmas, pihak Puskesmas menyampaikan bahwa telah dilakukan konsultasi dengan dokter. Berdasarkan konsultasi tersebut, Eka disarankan dialihkan ke RS Konawe karena dinilai tidak memenuhi prosedur untuk ditangani di Puskesmas.

‎Asnini mengatakan pihak Puskesmas menyebut Eka hanya mengikuti posyandu satu kali. Selain itu, keluarga juga mendapat informasi bahwa bayi yang dikandung Eka berukuran besar.

‎”Pada tanggal 13 Agustus 2026,terus eka di arahkan d puskesmas untuk USG Tpi dokternya tidak bisa karna lagi sakit

‎Asnini kemudian mempertanyakan keputusan tersebut karena, menurutnya, dokter yang dimaksud belum memeriksa langsung kondisi Eka maupun bayinya.

‎”Itu dokter kan belum lihat anak saya, jangan mau periksa, lihat saja belum. Waktu posyandu, kami disuruh pergi USG di Unaaha. Saya bawa, kami tanya berapa berat badannya, saya bilang 3,6 kilogram. Dokter yang memeriksa juga menyampaikan posisinya bagus. Kenapa dokter ini langsung bilang dialihkan ke rumah sakit sementara anak saya belum dilihat kondisinya?” ujar Asnini.

‎Setelah mendapat penjelasan tersebut, Asnini memilih pulang. Pihak keluarga mengaku tidak menerima respons Puskesmas terkait penanganan terhadap Eka.

‎Asnini juga menyebut pihaknya tidak mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas. Menurut dia, keluarga hanya diminta langsung menuju unit gawat darurat di Unaaha.

‎”Seandainya ada rujukan dari sana, kami hanya disuruh langsung ke emergency di Unaaha,” ujarnya.

‎Keluarga berharap persoalan tersebut dapat memperoleh penjelasan mengenai prosedur penanganan dan rujukan yang diterapkan terhadap Eka.

‎Terpisah, Kepala Puskesmas Puriala Luciana Papua menjelaskan bahwa Prosedur pemberian rujukan dilakukan sesuai hasil observasi dan pertimbangan dokter.

‎”Iya betul ini. Masalah rujukan itu sdh pertimbangan dokter. Hal tersebut dilakukan agar lebih intensip penanganan untuk menghindari resiko persalinan,” jelasnya .

‎Luciana juga mengatakan bahwa ibu hamil tersebut tidak pernah terdeteksi dini kehamilannya untuk mengetahui kondisi janin, sehingga semua nakes selalu menghimbau kepada semua masyarakat agar memeriksakan kehamilannya sejak dini agar terhindar dari resiko yg tdk kita inginkan,” pungkasnya.



‎Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *