Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

oleh -57 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan penjualan lahan seluas sekitar 60 hektare di Desa Anggoro, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

‎Kamran menegaskan, dirinya tidak mengetahui lahan yang dimaksud maupun adanya transaksi jual beli atas lahan tersebut. Ia juga memastikan tidak pernah terlibat dalam proses jual beli lahan yang diduga berada di kawasan konsesi hutan lindung itu.

‎”Saya tidak tahu lahan yang mana dan tidak pernah tahu ada jual beli lahan. Kalau memang ada jual beli, itu urusan oknum penjual dan pembeli saja. Sebagai Camat, saya tidak pernah tahu, apalagi terlibat,” tegas Kamran saat dikonfirmasi. Rabu (15/7/2026).

‎Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas informasi yang beredar mengenai dugaan jual beli lahan seluas sekitar 60 hektare di Desa Anggoro yang disebut-sebut dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris.

‎Sebelumnya, dugaan jual beli lahan tersebut menjadi sorotan publik karena lokasi lahan diduga masuk dalam kawasan konsesi hutan lindung. Selain itu, transaksi yang terjadi juga diduga dilakukan tanpa persetujuan maupun sepengetahuan pihak yang memiliki hak atas lahan tersebut.

‎Kasus ini pun memunculkan berbagai spekulasi terkait adanya keterlibatan sejumlah pihak. Namun, Camat Abuki dengan tegas membantah keterlibatannya dan meminta agar persoalan tersebut ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan dokumen yang sah.

‎Ia menegaskan bahwa apabila terdapat transaksi jual beli lahan, maka hal itu merupakan tanggung jawab pihak-pihak yang melakukan transaksi dan tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Camat Abuki.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lain yang disebut-sebut dalam dugaan transaksi tersebut. Penelusuran lebih lanjut mengenai status hukum lahan dan legalitas transaksi masih diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.


‎Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *