Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmen penegakan hukum di bumi Konawe.
Satu unit excavator yang diduga tengah melakukan aktivitas pemuatan pasir di wilayah kecamatan Uepai kembali diamankan.
Kasatreskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh Jefri Hamzah, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa alat berat jenis excavator diamankan atas aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal.
”Dua hari yang lalu kami amankan, di lokasi pak Kami di Uepai. Kemarin sudah kami bawa ke Polres,” ujar AKP Jefri. Kamis (2/7/2026).
Ia menambahkan, alat berat ini beraktivitas dengan modus cetak sawah namun setelah dilakukan penyelidikan rupanya excavator tengah melakukan pemuatan pasir ke dump truk.
”Modusnya cetak sawah, ternyata setelah dicek mereka muat pasir,” ungkap Jefri.
Aumni Akpol 2017 ini pun menegaskan Polres Konawe berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum maka akan dilakukan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku.
”Kami (Polres Konawe ) konsisten, tidak tebang pilih, kalau melanggar kami tindak,” Pungkasnya.
Laporan : Febri Nurhuda







