Kasus Dana Insentif Bapenda Konawe 3,3 Miliar, Kajari Sentil Sosok Pucuk ‎ ‎

oleh -449 Dilihat
oleh

‎Muarasultra.com, KONAWE – Kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Konawe tahun 2024 saat ini tengah menjadi perhatian publik.
‎
‎Setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan pada tanggal 26 Mei 2026, Kajari Konawe Fachrizal,SH mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
‎
‎”Sesuai S.O.0 kami siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini akan kami lakukan penahanan, tidak ada neko-neko. Penahanan juga bertujuan mempercepat proses hukum
‎dan sebagai pertanggungjawaban hukum  bagi pelaku,” jelasnya.
‎
‎”Insha Allah, Kami usahakan dalam waktu 1 bulan (Penetapan Tersangka),” ungkap Fachrizal saat menemui mahasiswa di Kantor Kejari Konawe, Selasa (30/6/2026).
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Kajari Konawe menyampaikan pihaknya berharap agar pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif Bapenda tahun 2024 ataupun perkara lain bisa menyasar pucuk pimpinannya.
‎
‎”Kita berharap bisa kena pucuknya, paham kan,” jelas Fachrizal SH.
‎
‎Iapun menegaskan bahwa Kejari Konawe berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum di Bumi Konawe tanpa pandang bulu.
‎
‎
‎Laporan : Febri Nurhuda

‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *