Muarasultra.com, Kendari – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari menegaskan bahwa proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bukan merupakan proyek yang berada di bawah tanggung jawab instansinya.
Penegasan tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi BWS Sulawesi IV Kendari, Iping Mariandana, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (18/6/2026).
”Kami tegaskan bahwa proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Momea itu bukan proyek BWS Sulawesi IV Kendari,” kata Iping.
Menurutnya, setelah mencuat informasi terkait proyek yang diduga mangkrak tersebut, pihak BWS langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (17/6/2026).
Dari hasil peninjauan lapangan, BWS menemukan adanya pekerjaan fisik di lokasi. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, proyek tersebut dipastikan tidak masuk dalam perencanaan maupun penganggaran BWS Sulawesi IV Kendari.
”Kami sudah cek langsung di lapangan. Memang ada pekerjaannya, tetapi tidak ada dalam perencanaan maupun penganggaran BWS Kendari untuk lokasi tersebut,” ujarnya.
Iping juga menegaskan bahwa BWS Sulawesi IV Kendari tidak pernah menandatangani kontrak pekerjaan dengan perusahaan yang disebut-sebut memegang kontrak proyek tersebut.
”Kami tidak pernah berkontrak dengan perusahaan tersebut untuk pekerjaan di lokasi itu. Tidak pernah sama sekali,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya kontrak bodong yang digunakan dalam proyek tersebut, Iping menyatakan hal itu berada di luar kewenangan BWS Kendari karena pekerjaan dimaksud bukan bagian dari proyek yang dikelola instansinya.
”Kami tidak memiliki pekerjaan di lokasi tersebut, sehingga tidak ada hubungan kontraktual dengan pihak mana pun terkait proyek itu,” jelasnya.
Diduga Penipuan Bermodus Proyek Fiktif
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Momea diduga merupakan proyek bodong yang mencatut nama BWS Sulawesi IV Kendari.
Para oknum tersebut mengaku menduduki jajaran direksi dan perwakilan dari PT Citra Puridian Lestari.
Mereka diduga menawarkan pekerjaan proyek irigasi tersebut kepada seorang subkon dengan menunjukkan dokumen kontrak yang disebut berasal dari BWS Kendari.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, dokumen kontrak tersebut diduga palsu.
Pihak BWS Sulawesi IV Kendari yang dimintai konfirmasi terkait dokumen itu juga menegaskan bahwa kontrak tersebut tidak pernah diterbitkan oleh instansinya.
Hal itu dibuktikan dengan nama-nama pejabat yang tertuang dalam kontrak tersebut, tidak ada satupun ada nama pegawai atau pejabat BWS Kendari.
Penegasan dari BWS semakin memperkuat dugaan bahwa proyek yang telah dikerjakan di lokasi tersebut tidak memiliki dasar kontrak resmi dengan pemerintah dan berpotensi mengarah pada dugaan penipuan berkedok proyek irigasi.
Laporan : Redaksi
Proyek Irigasi di Tongauna Diduga Bodong, BWS Kendari Tegaskan Tak Terlibat







