Dukung Penegakan Hukum, Kantah Konawe Melaksanakan Identifikasi Lokasi Sertipikat Sengketa Lahan Di Desa Sambeani

oleh -96 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan identifikasi lapangan dan penentuan lokasi sertipikat di Desa Sambeani, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

‎Langkah teknis tersebut diambil sebagai bentuk sinergi antarinstansi guna menindaklanjuti permintaan resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Konawe.

‎Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung proses penyelidikan yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah atau penguasaan tanah tanpa hak di wilayah tersebut.

‎Dengan dikawal aparat penegak hukum, tim pengukur dari Seksi Survei dan Pemetaan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

‎Menggunakan perangkat pemetaan (tracking) dengan akurasi tinggi, tim melakukan rekonstruksi batas untuk memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan data yuridis pertanahan, sekaligus mengidentifikasi secara presisi letak serta posisi bidang tanah yang menjadi objek perkara.

‎Melalui kolaborasi strategis ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam menyediakan data dan informasi pertanahan yang akurat serta objektif guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

‎Hasil dari identifikasi lapangan tersebut selanjutnya akan dituangkan ke dalam dokumen resmi pertanahan. Dokumen ini akan diserahkan kepada penyidik Polres Konawe sebagai alat bukti petunjuk demi mewujudkan tertib administrasi, keadilan, dan kepastian hukum di bidang pertanahan.



‎Laporan : Febri Nurhuda

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *