Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar acara Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Rabu (20/5/2026).
Bertempat di Aula Reforma Agraria, agenda penting ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan publik serta memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Acara pembinaan kali ini berfokus pada tema utama, yaitu “Penguatan Peran PPAT yang Berintegritas, Profesional, dan Tertib Administrasi”.
Melalui tema ini, para PPAT diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara lebih akuntabel serta mematuhi seluruh koridor hukum yang berlaku.
Selain penguatan integritas, pertemuan ini juga membahas secara mendalam mengenai transformasi digital yang tengah digulirkan oleh Kementerian ATR/BPN, salah satunya lewat penerapan Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el).
Dalam hal ini, para PPAT diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem pelaporan daring (online) dan keterpaduan data demi memotong rantai birokrasi sekaligus mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Melalui penyelenggaraan pembinaan ini, hubungan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan mitra kerja PPAT diharapkan dapat terjalin semakin kuat.
Sinergi yang solid ini pada akhirnya bertujuan agar masyarakat dapat merasakan layanan pengurusan tanah yang jauh lebih profesional, transparan, tepercaya, dan memiliki kepastian hukum.
Laporan : Redaksi







