Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ir. H. Majenuddin, M.Si., serta Ketua Komisi I Dedy, S.Si. Turut hadir Bupati Konawe H. Yusran Akbar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan.
Selain itu, hadir pula Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, S.E., M.E. yang mewakili Kapolres Konawe, unsur Kejaksaan Negeri Konawe, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dalam sambutan Bupati Konawe yang dibacakan Sekda Ferdinand Sapan, ditegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan momentum penting dalam sistem pemerintahan daerah. Tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban konstitusional kepala daerah, tetapi juga sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

Lebih dari itu, forum paripurna ini mencerminkan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun 2025 merupakan tahun yang sangat menentukan bagi Pemerintah Kabupaten Konawe, karena menjadi tahun pertama pelaksanaan pemerintahan kami bersama Wakil Bupati dalam mengemban amanah rakyat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, capaian pembangunan pada tahun pertama tersebut bukan sekadar deretan angka administratif, melainkan fondasi awal yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Konawe dalam lima tahun ke depan.
Secara umum, kinerja pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren positif. Dari sisi makroekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Konawe meningkat dari 11,82 persen pada 2024 menjadi 12,28 persen pada 2025.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, serta jasa yang terus berkembang. Kondisi ini mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan perputaran ekonomi daerah yang semakin dinamis.

Di bidang pembangunan manusia, capaian juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 74,50 menjadi 75,09, sementara usia harapan hidup meningkat dari 72,85 tahun menjadi 73,04 tahun.
Pada sektor pendidikan, harapan lama sekolah meningkat dari 13,05 tahun menjadi 13,11 tahun, serta rata-rata lama sekolah dari 9,69 tahun menjadi 9,80 tahun. Sementara itu, pengeluaran riil per kapita masyarakat turut mengalami kenaikan dari Rp11,415 juta menjadi Rp11,763 juta.
Dari aspek kesejahteraan sosial, tingkat kemiskinan berhasil ditekan dari 13,25 persen menjadi 12,28 persen. Tingkat partisipasi angkatan kerja juga meningkat menjadi 76,84 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 2,81 persen.
Sebagai daerah agraris yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara, Konawe juga mencatat peningkatan produksi sektor pertanian. Produksi gabah kering giling meningkat dari 216.342 ton menjadi 241.504 ton, sementara gabah kering panen naik dari 259.491 ton menjadi 289.671 ton.

Produksi beras turut meningkat dari 124.241 ton menjadi 138.691 ton, dengan luas panen bertambah dari 48.743 hektare menjadi 54.057 hektare. Di sisi lain, tingkat inflasi daerah tetap terkendali pada angka 3,57 persen.
Meskipun berbagai capaian positif berhasil diraih, Pemerintah Kabupaten Konawe mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu mendapat perhatian ke depan. Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan infrastruktur dasar, penguatan sumber daya manusia, serta transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.
Pemerintah daerah berharap, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut dapat menjadi masukan strategis dalam menyempurnakan kebijakan serta program pembangunan daerah di masa mendatang.
Laporan: Redaksi






