Penyelesaian Perkara Tuntas, Kejari Serahkan Kembali Dokumen Negara ke BPN Konawe

oleh -122 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Sebagai bentuk tindak lanjut dari penyelesaian proses hukum, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menerima kembali sejumlah dokumen pertanahan dari Kejaksaan Negeri Konawe pada Selasa (10/03/2026).

Sebelumnya, dokumen-dokumen tersebut berada dalam pengamanan pihak Kejaksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan perkara tertentu di wilayah hukum Kabupaten Konawe.

Proses pengembalian ini tidak hanya sekadar penyerahan berkas secara administratif, melainkan menjadi manifestasi nyata dari sinergi dan koordinasi yang harmonis antara jajaran Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh dokumen negara tersebut dapat kembali dikelola sesuai dengan fungsinya dalam sistem pengarsipan pertanahan yang tertib.

Dengan kembalinya dokumen-dokumen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen untuk segera melakukan pemulihan tata kelola dokumen secara optimal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Di sisi lain, momentum ini juga dijadikan sarana untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua instansi, khususnya dalam upaya mitigasi sengketa serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum pertanahan di masa mendatang.

Melalui kolaborasi yang intensif antara Kantah Konawe dan Kejaksaan Negeri Konawe, diharapkan tercipta kepastian hukum yang lebih kuat serta lingkungan administrasi yang lebih akuntabel demi melindungi hak-hak pertanahan masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *