Muarasultra.com, MOROWALI – Masyarakat Desa Werea dan Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengeluhkan aktivitas hauling yang dilakukan oleh PT International Green Industrial Park (PT IGIP), Sabtu (28/2/2026).
Diketahui, kawasan PT IGIP sebelumnya merupakan milik PT Anugrah Tambang Industri (PT ATI) yang kemudian ditransformasi menjadi kawasan industri hijau. Namun dalam perjalanannya, aktivitas operasional perusahaan disebut memunculkan sejumlah persoalan di tengah masyarakat.
Salah seorang warga Desa Werea, Ruslan, mengungkapkan, jalan provinsi menuju Werea yang sebelumnya melintasi jalur perbukitan kini dialihkan sementara. Ia menyebut, jalur pengalihan tersebut digabung dengan jalan masyarakat serta jalur hauling milik PT IGIP.
“Jalan provinsi mau ke Werea itu kan dulunya bergunung, dibuat dulu sementara pengalihan jalan. Tapi sekarang dicampur dengan jalan masyarakat dan jalur hauling mereka,” ujarnya melansir telisik.id, Sabtu (28/2/2026).
Ruslan mempertanyakan mengapa pihak perusahaan tidak memisahkan jalur hauling dengan jalan yang digunakan masyarakat demi alasan keselamatan.
“Kenapa tidak dibagi saja, jalan masyarakat lain dan jalan hauling perusahaan juga lain supaya lebih aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, jalan yang saat ini digunakan masyarakat hanya dipinjamkan sementara oleh pihak perusahaan. Namun penggabungan jalur tersebut dinilai berbahaya karena dilalui kendaraan berat.
“Itu jalur masyarakat yang dipinjamkan sementara oleh pihak perusahaan. Cuma jangan digabung seperti itu, ini berbahaya,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Desa Sambalagi yang enggan disebutkan namanya. Ia menyoroti pengalihan jalan provinsi yang diduga dilakukan perusahaan. Menurutnya, jarak tempuh kini menjadi lebih jauh karena harus melintasi kawasan pegunungan dan hutan.
“Banyak masyarakat yang tidak setuju. Dari tadinya sekitar lima kilometer bisa dua kali lipat, dan itu melintasi gunung dan hutan,” ungkapnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak debu akibat aktivitas hauling, terutama saat cuaca panas. Ia menyebut perusahaan tidak melakukan penyiraman jalan secara rutin.
“Kalau panas, jalan berdebu dan perusahaan tidak melakukan penyiraman tiap hari,” katanya.
Tak hanya itu, kondisi jalan disebut tidak pernah diperbaiki. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi berlumpur dan menyulitkan aktivitas warga.
“Tidak ada perbaikan jalan, akhirnya kalau musim hujan berlumpur,” tambahnya.
Lebih ironisnya, jalur yang dilalui masyarakat tidak dilengkapi rambu-rambu lalu lintas sehingga diduga tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Jalur masyarakat itu tidak memiliki rambu-rambu jalan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas guna mencegah potensi kecelakaan.
“Jangan sampai sudah ada korban baru pemerintah mau bergerak,” pungkasnya.
Sementara itu, video berdurasi 23 detik yang diterima telisik.id memperlihatkan kondisi jalan yang berdebu akibat tidak adanya aktivitas penyiraman.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Humas PT IGIP, Kasmin Kalila, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.
Laporan : Redaksi







