Usai Kirim Karangan Bunga Saat Wisuda, Istri Sah di Kendari Laporkan Tendriyani Awaludin ke Polda Sultra

oleh -679 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KENDARI – Istri sah Heryanto Suaib (HS) resmi melaporkan suaminya dan seorang wanita bernama Tendriyani Awaludin (TA) yang diduga selingkuhan Heryanto Suaib di Mapolda Sultra, Rabu 3 Desember 2025.

Sebelum juga, istri sah mengirimkan ucapan melalui karangan bunga saat prosesi wisuda STIE 66 Kendari.

‎Kepastian langkah hukum tersebut diketahui melalui postingan di akun instagram Riskayanti (istri sah Heryanto Suaib) @09ikhayanti.

‎Melalui postingan tersebut, Riskayanti yang didampingi kuasa hukumnya menunjukkan surat bukti laporannya ke polisi.

‎Informasi yang dihimpun, Heryanto Suaib dan Tendriayani Awaludin dilaporkan ihwal dugaan tindak pidana pemalsuan buku nikah dan/atau perzinahan.

‎Pelaporan tersebut dibenarkan Ian Parma Saputra selaku Kuasa Hukum Riskayanti.

“Benar, saya Ian Parma Saputra selaku kuasa hukum Hj. Riskayanti. Hari ini pukul 11.30 Wita, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan buku nikah dan/atau perzinahan yang dilakukan oleh terlapor berinisial TA dan HS,” katanya, dilansir dari laman faktaindonesia.

‎Lebih lanjut, Ian Parma Saputra menegaskan, bahwa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan buku nikah hingga perzinahan telah dikumpulkan.

‎“Barang bukti semua ada, namun belum bisa kami sampaikan di sini. Kami serahkan ke penegak hukum untuk memproses secara profesional,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *