Senapan Angin Renggut Nyawa Seorang Warga Koltim

oleh -458 Dilihat
oleh
Ilustrasi

Muarasultra.com, KOLTIM – Seorang pria berinisial C ditangkap Satreskrim Polres Kolaka Timur (Koltim) setelah diduga menembak warga menggunakan senapan angin di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (15/11/2025) sore.

Pelaku diamankan tak jauh dari lokasi kejadian, sesaat setelah korban ditemukan tergeletak bersimbah darah.

Peristiwa ini terjadi ketika C tengah menggembala bebek sambil membawa senapan angin. Dalam perjalanan pulang, ia berpapasan dengan R (23), yang kemudian memicu adu mulut antara keduanya.

Ketegangan meningkat ketika korban mengeluarkan sebilah parang, hingga pelaku spontan meraih senapan angin yang dibawanya.

Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, pelaku mengaku menembak ke arah tiang saat situasi memanas. Namun peluru justru melesat dan mengenai punggung korban.

“Saat korban berbalik, pelaku mengaku menembak tiang. Namun proyektil justru mengenai punggung korban,” ujar Kapolres melalui keterangan resmi, Minggu (16/11/2025).

Akibat luka tembak itu, korban tersungkur di lokasi. Warga yang menyaksikan kejadian segera melaporkan insiden tersebut ke polisi. Tak lama kemudian, tim Satreskrim Polres Koltim tiba dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres memastikan kasus ini kini ditangani penuh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan berjalan sesuai SOP,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Desa Lara untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi kabar liar atau informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami imbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta memercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Kolaka Timur,” tambahnya.

Barang bukti berupa senapan angin telah disita untuk kepentingan penyidikan. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *