Muarasultra.com, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara, Umar Bonte, menantang klaim Gubernur Sultra Andi Sumangerukka terkait pembebasan mahasiswa asal Sultra yang sempat diamankan polisi di Jakarta.
Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 44 detik yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @umarbonte01, mantan Ketua KNPI Sultra itu menyebut bahwa pernyataan gubernur dalam konferensi pers adalah bohong besar.
“Saya jujur saja ya, waktu saya dengar gubernur bilang mahasiswa itu dibebaskan atas perintahnya, saya bilang itu bohong semua, ya Allah, bohong sekali,” tegas Umar dalam video tersebut, seperti diterima media ini, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Umar, dialah yang langsung turun tangan menjaminkan diri agar para mahasiswa bisa keluar dari tahanan, bukan karena intervensi gubernur.
Ia mengaku telah meminta kepada Kapolres dan Kasat Reskrim untuk membebaskan para mahasiswa, namun laporan polisi dari pihak Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta tak kunjung dicabut malam itu.
“Saya minta agar laporan itu dicabut, tapi mereka bilang tidak bisa, karena itu perintah atasan. Jadi jangan bilang gubernur yang suruh bebaskan. Kalau betul dia yang perintahkan, harusnya laporan itu langsung dicabut malam itu, “ujar Umar.
Umar pun menuding gubernur mencoba membangun narasi pencitraan publik, padahal faktanya berbeda.
“Jangan bawa-bawa kebohongan begitu, malu kalau jadi pejabat tapi tukang bohong, “sindirnya tajam.
Sebelumnya, Gubernur Andi Sumangerukka menemui massa aksi mahasiswa di depan Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat (10/10/2025) malam.
Aksi itu digelar untuk memprotes penahanan sejumlah mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta, serta mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan asrama mahasiswa Sultra di Ibu Kota.
Dalam pertemuan tersebut, Andi mengklaim bahwa dirinya memerintahkan pemulangan mahasiswa yang diamankan polisi.
“Supaya kalian tahu, saya yang memerintahkan agar adik-adik mahasiswa dipulangkan dari kantor polisi. Jadi bukan siapa-siapa,” kata Andi di hadapan demonstran.
Gubernur juga menjelaskan bahwa aksi mahasiswa di Jakarta sudah dua kali digelar, dan pada aksi kedua terjadi perusakan fasilitas kantor penghubung, sehingga laporan polisi dibuat.
Namun, ia menegaskan telah meminta agar laporan itu dicabut dan mahasiswa dibebaskan.
“Saya yang perintahkan mereka untuk dibebaskan. Artinya, saya juga bisa perintahkan laporan itu dicabut. Besok paling sudah dicabut,” ujar Andi Sumangerukka saat itu.
Peristiwa ini bermula saat sejumlah mahasiswa asal Sulawesi Tenggara menduduki Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta yang mereka sebut sebagai “Mes Sultra” sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Sultra yang dinilai ingkar janji terkait bantuan asrama mahasiswa.
Aksi itu juga viral dalam sebuah video berdurasi 47 detik yang di berbagai grup WhatsApp pada Rabu (8/10/2025).
Namun bukannya mendapat jawaban pasti, sejumlah mahasiswa harus digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Parahya lagi, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak aparat kepolisian melakukan tindakan kasar terhadap sejumlah mahasiswa.
Salah satu mahasiswa bahkan tampak dicekik, diseret, dan didorong keluar dari kantor penghubung. Lebih miris lagi, seorang mahasiswa terlihat kepalanya terjepit pintu mobil berlogo Pemerintah Provinsi Sultra saat dipaksa masuk.
Akibat insiden ini, tak sedikit dari elemen masyarakat maupun lembaga aktivis di Sultra yang mengecam terkait aksi kriminalisasi itu.
Penulis : Redaksi