Muarasultra.com, KENDARI – Sebuah rekaman video penyiksaan yang brutal viral di media sosial dan grup WhatsApp pada Senin (6/10/2025) siang, mengungkap dugaan aksi main hakim sendiri oleh sekelompok warga di Kota bertaqwa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua pria menjadi sasaran amuk massa setelah dituduh melakukan pencurian di depan Klinik Maxima, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, kota kendari.
Detik-Detik Penyiksaan yang mengerikan
Dalam video berdurasi beberapa menit yang beredar luas, terlihat dua pria yang salah satunya diketahui berinisial Y (31), diamankan warga di sebuah gubuk kecil.
Keduanya dituduh mencuri meski jenis barang yang diambil belum jelas namun yang mengerikan adalah reaksi massa.
Tanpa ampun, aksi kekerasan pun dimulai. Seorang warga terlihat menendang Y hingga tersungkur.
Tak berhenti di situ, kedua korban kemudian diseret keluar dan dianiaya secara brutal. Berdasarkan rekaman, mereka tidak hanya ditendang berkali-kali, tetapi bahkan disetrum meski sudah memohon ampun.
Ironisnya, alih-alih melerai, sejumlah warga lain justru tampak menonton dan merekam aksi biadab tersebut. Parahnya lagi, terdengar teriakan provokatif dari kerumunan, “Kontak dulu, Pak! Kontak!” yang menyuruh pelaku penyiksaan agar menggunakan alat setrum lagi.
Walau ada suara yang melarang, “Jangan tawa, Pak,” kekerasan itu terlanjur terjadi.
Aksi main hakim sendiri ini pun menuai kecaman keras di dunia maya. Beragam reaksi muncul di grup WhatsApp, banyak yang mengkritik tindakan warga yang dinilai melampaui batas hukum.
“Bagusnya yang koruptor diperlakukan begini juga. Rasanya ini kurang adil,” tulis seorang anggota grup berinisial R, menyuarakan sentimen ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Di sisi lain, pihak kepolisian hingga kini mengaku belum menerima laporan resmi. Kapolsek Mandonga, AKP Patria Wanda Sigit, menyatakan terkejut.
“Sudah saya cek, sejauh ini belum ada laporan masuk. Kedua orang yang dituduh mencuri itu juga tidak dibawa ke Polsek. Saya baru tahu dari rekan wartawan,” ujar AKP Patria saat dihubungi.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, yang meminta agar informasi awal dikonfirmasi ke Polsek Mandonga.
Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan dua pria korban aksi main hakim sendiri itu belum diketahui. Polisi masih berupaya menelusuri kebenaran, waktu pasti kejadian, serta mencari para pelaku kekerasan dan korban untuk memproses kasus dugaan penganiayaan brutal ini.
Aksi kekerasan main hakim sendiri ini menjadi catatan gelap di tengah seruan penegakan hukum yang beradab di Kota Kendari.
Laporan : Redaksi