Muarasultra.com, KONUT – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) mendesak Kementerian ESDM, khususnya Dirjen Minerba serta
Kejaksaan Agung RI agar menindak tegas PT. Wisnu Mandiri Batara (WMB) yang diduga melakukan praktik pertambangan ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Menurut Komando, perusahaan tersebut kuat diduga menambang di luar kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Tak hanya itu saja, Direktur PT. WMB dituding menjadi aktor di balik praktik “dokumen terbang” dengan modus menggunakan dokumen perusahaan lain demi melancarkan aktivitas tambang ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo.
Ketua Komando, Abdi, menyebut pihaknya memiliki bukti dan indikasi kuat keterlibatan Direktur PT. WMB dalam skema kecurangan tersebut.
“Kami akan melaporkan Direktur PT. WMB karena diduga menjadi fasilitator dokumen terbang terhadap PT. Tristaco Mineral Makmur dan sejumlah perusahaan ilegal lain di Blok Morombo, Konawe Utara,” tegas Abdi.
Komando juga berencana mendesak Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus penyegelan lokasi tambang PT. WMB.
“Kami minta Satgas PKH segera menyegel IUP PT. WMB agar kerugian negara akibat tambang ilegal bisa dihentikan,” ujarnya.
Bahkan mereka juga mendesak Dirjen Minerba agar tidak mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. WMB karena kerap menambang di luar kawasan IPPKH.
“Kemudian kami juga mendesak Satgas PKH untuk segera menyegel IUP PT. WMB yang diduga sarat pelanggaran, “terangnya
“Dan yang terakhir mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT. WMB sebagai aktor dugaan fasilitator dokumen terbang untuk perusahaan tambang ilegal di Blok Morombo, “pungkasnya
Sementara itu, hingga berita ini terbit awak media masih berupaya menghubungi pihak PT WMB.
Laporan : Redaksi






