Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan Aktivis dan Mahasiswa Universitas Lakidende (UNILAKI) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Konawe, (26/8/2025).
Dalam orasinya, massa aksi mendesak agar Bupati Konawe Yusran Akbar menonaktifkan Kabag Umum Setda Konawe, Yusnita.
Irsan Pagala selaku Jendral Lapangan aksi demontrasi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi uang makan minum Setda Konawe berdasarkan temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) telah ditemukan kerugian negara sebesar 9 Miliar.

Temuan tersebut pun telah dilaporkan ke Polres Konawe dan telah dilakukan penyelidikan. Namun sayangnya kasus ini seolah jalan ditempat dan belum menuai titik terang.
“Bupati Konawe seharusnya segera memberhentikan oknum Kabag Umum Kabupaten Konawe yang dinilai telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” ujarnya.
Irsan Pagala bilang keberadaan Yusnita selalu kabag umum, hanya akan menciptakan sekat dan tidak maksimalnya pelayanan pemerintahan Yusran Akbar Syamsul Ibrahim.
“Dugaan kasus ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2023. Namun Pihak Polres Konawe belum juga menetapkan status hukum kepada para pihak yang terlibat dalam kasus ini, jangan sampai kami menduga kasus ini sudah redup,” ungkap Irsan Pagala.

Merespon tuntutan ini, Bupati Konawe yang diwakili Inspektur Kabupaten Konawe Andrias Apono menyampaikan bahwa saat ini proses hukum masih berjalan di Polres Konawe.
Perihal tuntutan agar Kabag Umum dinonaktifkan, Apono menyebutkan hal tersebut merupakan kewenangan Bupati Konawe dan BKPSDM.
“Prosesnya masih berjalan, tentunya ada prosedur jika seorang pejabat tersandung masalah hukum dan ini merupakan kewenangan kepala daerah dan BKPSDM,” ujar Apono.
Lanjutnya, perihal kerugian negara yang menjadi temuan BPK, inspektorat Kabupaten Konawe telah memberikan TPTGR kepada beberapa pihak yang diduga mengakibatkan kerugian negara.
“TPTGR saat ini sedang berjalan, harapan kami agar kita kawal sama-sama persoalan ini agar kerugian negara benar-benar bisa dipulihkan,” tutup Apono.
Laporan : Febri Nurhuda







