Bekas IUP PT Mandala Jayakarta II Jadi Ladang Penambangan Ilegal di Konut, Polres Konut Diminta Intensifkan Pengawasan

oleh -265 Dilihat
oleh
Jefri.

Muarasultra.com, KONUT – Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kembali didera isu penambangan ilegal yang mencoreng sektor pertambangan. Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara mengungkap adanya aktivitas penambangan liar di bekas lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mandala Jayakarta II, yang izinnya telah dicabut. Aktivitas ini tak hanya diduga merugikan negara, tetapi juga meninggalkan luka parah pada lingkungan.

Ketua Umum P3D, Jefri, atau yang akrab disapa Jeje, membeberkan temuan mencengangkan dari investigasi lapangan timnya.

“Kami mendapati penggalian dan pengangkutan ore nikel di lokasi yang seharusnya sudah tak lagi aktif. Ini operasi ilegal yang terang-terangan melanggar hukum,” ujarnya dengan nada tegas kepada media, Minggu (23/6/2025).

Jejak aktivitas ini, menurut Jefri, terdeteksi di celah lahan antara konsesi PT Bosowa Mining dan PT Karyatama Konawe Utara (KKU). Yang lebih mengejutkan, P3D menduga operasi ini masih terkait dengan pemilik eks IUP PT Mandala Jayakarta II, yang diduga memanfaatkan pengetahuan mereka tentang area tersebut untuk melancarkan aksi ilegal secara sembunyi-sembunyi.

“Pemilik lama pasti tahu betul seluk-beluk lahan ini. Kami curiga ada keterlibatan mereka,” tambah Jeje.

Dampak dari praktik ini tak hanya soal pelanggaran hukum. Hutan yang digunduli dan aliran sungai yang tercemar sedimentasi menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman serius terhadap ekosistem lokal,” tegas Jefri.

P3D berencana melaporkan temuan ini kepada Polda Sultra, Kementerian ESDM, dan aparat penegak hukum lainnya. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jaringan di balik operasi ilegal ini serta tindakan tegas terhadap pelaku.

“Negara dirugikan, baik dari potensi pajak maupun kerusakan alam. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Jefri.

Lembaga ini juga meminta Polres Konawe Utara meningkatkan pengawasan di wilayah bekas tambang yang rawan disalahgunakan.

Hingga kini, baik PT Mandala Jayakarta II maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan ini. Namun, P3D menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *