Sengkarut Pembayaran Royalty Lahan Batu di Puriala, Pemilik Lahan Tuding PT SMP Pembohong

oleh -761 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Pembayaran Royalty lahan batu di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara oleh Pihak PT WIKA kepada pemilik lahan telah ditunaikan oleh PT WIKA selaku pihak pertama kepada PT Sulawesi Mineral Pratama (PT SMP) selaku pihak kedua pada hari Jum’at Tanggal Satu Bulan Maret 2024.

Berdasarkan berita acara kesepakatan yang diterima awak media pembayaran royalty atau kompensasi supply batu di lokasi PT. Sulawesi Mineral Pratama telah dilaksanakan oleh PT WIKA.

Namun salah satu pemilik lahan batu di Puriala bernama Baripin mengaku sampai hari ini belum menerima dana kompensasi tersebut dari PT SMP.

“Wika sudah lakukan pembayaran lunas ke PT. SMP, hanya kewajiban PT SMP ke saya yang belum lunas, ada 120 juta uangku sama PT SMP,” ujarnya.

Barifin mengaku pihaknya telah dibohongi oleh PT SMP, pasalnya PT SMP telah menerima dana 200 juta dari PT WIKA namun enggan memberikan kompensasi 120 juta yang menjadi hak Barifin.

“Pembohong itu Arsam, kasitau dia uang yang dia ambil 200 juta dari Wika mana 120 juta untuk harga material saya,” ungkap Barifin kesal.

Sementara itu direktur Pelaksana PT SMP Arsam saat dikonfirmasi membantah bahwa pihaknya belum membayarkan kewajibannya kepada pemilik lahan dalam hal ini Barifin.

“Kemarin saja itu kita terima punyanya pak Baripin, saya cuma hadir menyaksikan pembayarannya, sepeserpun kami tidak terima,” sebutnya.

Terpisah Arief Prehardiyanto selaku Kasie Komersial dan Pengadaan Proyek Bendungan Ameroro Paket | membenarkan bahwa pihaknya telah membayarkan royalty supply batu di Puriala.

“Sudah pak, untuk lahan Marco sama SMP/Barifin sudah clear,” jelasnya.

Perihal sengkarut antara PT SMP dan Barifin, Arief bilang hal ini merupakan persoalan internal kedua bela pihak.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *