Muarasultra.com, KENDARI – Polresta Kendari akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis pada Minggu 7 April 2024 di Jalan Madusila, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat melakukan konferensi pers di depan awak media mengungkapkan bahwa menantu, N (24) tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa mertuanya, M(51) diduga karena sakit hati.
“Motifnya sakit hati, dia sebut korban sering ikut campur urusan rumah tangganya,” katanya, Rabu 17 April 2024.
Pihaknya menyebutkan korban dibunuh oleh seorang lelaki yang dibayar oleh N untuk menghabisi nyawa mertuannya itu.
“Usai dibunuh, pelaku membuang pisau yang dipakai menikam korban ke sebuah rawa yang ada di dekat lokasi kejadian,” ungkapnya.

Dalam kasus ini juga pihaknya juga membeberkan, jika begal yang sempat disampaikan oleh N (menantu korban), hanya kedok saja untuk mengelabui peristiwa tersebut.
“Jadi ini bukan begal, ini kasus pembunuhan berencana yang sengaja diatur oleh menantunya (otak pelaku.red),” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial M (51) tahun, warga asal Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, tewas usai dibegal oleh empat orang tidak dikenal (OTK), pada Minggu 7 April 2024.
Dalam kejadian tersebut, para pelaku juga membawa kabur sejumlah perhiasan yang dipakai oleh korban. Korban dibegal, usai berbelanja di Indogrosir bersama seorang wanita yang diketahui menantunya.
Korban dibegal di dalam mobilnya saat berhenti di pinggir jalan. Mobil tersebut dikemudikan oleh menantunya. Kejadian berawal, ketika sedang melintas di Jalan Madusila dekat Kantor DPRD Kota Kendari,mobil korban dihampiri oleh seorang pengendara sepeda motor yang merupakan pelaku.
Laporan : Redaksi






