Berita

1002 PPPK Tenaga Kesehatan Terima SK Kontrak Kerja, KSK : Tunjukan Kinerja Terbaik

Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa serahkan sebanyak 1002 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, Senin (26/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati dengan akronim KSK ini mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Konawe yang berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengaj transparan dan akuntabel.

Orang nomor satu di Konawe itu juga berharap, para PPPK ini aktif berkontribusi dalam memajukan pembangunan daerah Kabupaten Konawe khususnya dalam bidang kesehatan.

“Tunjukan kinerja terbaik, karena Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Bupati Konawe dua periode ini.

KSK juga mendorong, PPPK terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi. Pasalnya, tugas dan tanggung jawab yang akan diemban kedepan akan semakin berat.

Ia juga menegaskan, PPPK mematuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada.

“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran Saudara akan semakin memberikan warna yang positif, di instansi tempat Saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri,” tegasnya.

Kery juga berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini untuk menjadi pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerjanya.

“Terakhir saya meminta kepada para PPPK untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajarilah hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan potensi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Saudara,” imbuhnya.

Untuk diketahui, 999 PPPK Tenaga Kesehatan ini diantaranya sudah bisa menerima SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK.

Adapun 3 Tenaga Kesehatan PPPK yang lainya masih dalam proses mendapatkan pertimbangan teknis dari Kantor BKN Regional IV Makassar.

Untuk diketahui SK P3K ASN Nakes yang diterima tersebut berlaku selama 5 tahun masa kerja.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Aliansi Minta Bupati Konut Evaluasi Disnaker, Penanganan Sengketa PT NPM Dinilai Tak Profesional

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Wilayang yang dipimpin Ketua Umum Ichi Rikardo mendesak…

11 jam ago

Di Istana Merdeka, Anton Timbang Perkuat Sinergi Kadin Sultra dengan Pemerintah untuk Akselerasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Muarasultra.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Anton Timbang…

12 jam ago

Polda Sultra Tetapkan R Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Mesin Crusher, Kuasa Hukum Ajukan Dalil Sengketa Perdata

Muarasultra.com, KENDARI - Mantan Calon Gubernur yang juga mantan orang nomor satu di Konawe Utara…

1 hari ago

AMPS Nakal Nyuplai ke Tambang, Penyebab BBM Langka di Sultra

Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dari Fraksi Partai Gerindra,…

1 hari ago

Pamit dari Mako Polres Konawe, AKBP Noer Alam Dikawal Komunitas Trail, Tinggalkan Jejak Kedekatan dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Suasana haru menyelimuti Markas Polres Konawe. AKBP Noer Alam, S.I.K., bersama Ny.…

1 hari ago

Plt Kepala BLU Lemigas Bungkam Ditanya Status Kargo Minyak Rusia di Tangki Kilang Pertamina Balikpapan

Muarasultra.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Minyak dan Gas…

2 hari ago