Berita

1002 PPPK Tenaga Kesehatan Terima SK Kontrak Kerja, KSK : Tunjukan Kinerja Terbaik

Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa serahkan sebanyak 1002 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, Senin (26/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati dengan akronim KSK ini mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Konawe yang berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengaj transparan dan akuntabel.

Orang nomor satu di Konawe itu juga berharap, para PPPK ini aktif berkontribusi dalam memajukan pembangunan daerah Kabupaten Konawe khususnya dalam bidang kesehatan.

“Tunjukan kinerja terbaik, karena Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Bupati Konawe dua periode ini.

KSK juga mendorong, PPPK terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi. Pasalnya, tugas dan tanggung jawab yang akan diemban kedepan akan semakin berat.

Ia juga menegaskan, PPPK mematuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada.

“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran Saudara akan semakin memberikan warna yang positif, di instansi tempat Saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri,” tegasnya.

Kery juga berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini untuk menjadi pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerjanya.

“Terakhir saya meminta kepada para PPPK untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajarilah hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan potensi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Saudara,” imbuhnya.

Untuk diketahui, 999 PPPK Tenaga Kesehatan ini diantaranya sudah bisa menerima SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK.

Adapun 3 Tenaga Kesehatan PPPK yang lainya masih dalam proses mendapatkan pertimbangan teknis dari Kantor BKN Regional IV Makassar.

Untuk diketahui SK P3K ASN Nakes yang diterima tersebut berlaku selama 5 tahun masa kerja.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Terkuak Rumah Makan Fiktif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp9 Miliar di Setda Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Konawe terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan…

10 jam ago

Pemdes Walay Gandeng BPBD Konawe Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya mewujudkan Desa Tangguh Bencana (Destana), Pemerintah Desa (Pemdes) Walay, Kecamatan…

13 jam ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Muarasultra.com, KOLAKA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai…

1 hari ago

Tebang Pilih Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menuai sorotan. Aparat Penegak…

1 hari ago

Sejumlah Pejabat di Konawe Keluar Masuk Ruang Penyidik Gegara Dugaan Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, KONAWE - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati Konawe…

1 hari ago

Perkuat Ketahanan Pangan, Kantor Pertanahan Konawe Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan Direktur…

1 hari ago