Warga desa Bumi Etam, Paulus Jama saat menunjukkan air PDAM keruh diduga akibat erosi sungai akibat pertambangan batubara di hulu sungai. Video dan dokumentasi ini terjadi tahun 2024.
Kutai Timur, Kalimantan Timur – Warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, mulai mengeluhkan kondisi air sungai yang selama ini menjadi sumber air PDAM. Air sungai tersebut kini berubah keruh dan diduga terdampak aktivitas pertambangan batu bara di wilayah hulu.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah satu warga, Paulus Jama. Ia mengungkapkan bahwa perubahan kondisi air mulai dirasakan dalam beberapa waktu terakhir, sehingga warga tidak lagi berani menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Air sungai PDAM di Desa Bumi Etam ini mengalir dari kawasan tambang batu bara. Diduga berasal dari aktivitas PT Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT Indexim Coalindo yang alirannya melalui Sungai Senimbung, wilayah PT Telen di Desa Bukit Permata. Sekarang airnya sudah keruh, tidak seperti dulu yang jernih, jadi kami tidak berani lagi menggunakannya,” ujar Paulus kepada awak media.
Menurutnya, perubahan warna air yang signifikan diduga akibat limbah erosi dari aktivitas tambang di wilayah hulu. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terhadap dampak kesehatan maupun lingkungan dalam jangka panjang.
Paulus juga memperlihatkan kondisi terkini air sungai di sekitar instalasi PDAM yang tampak keruh dan tercemar. Ia menegaskan bahwa sebelumnya air sungai tersebut menjadi sumber utama kebutuhan air bersih masyarakat.
“Atas kondisi ini, kami sebagai warga meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk instansi terkait serta aparat penegak hukum, agar segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Warga berharap adanya langkah cepat dari pihak berwenang guna memastikan penyebab pencemaran serta menjamin ketersediaan air bersih yang layak bagi masyarakat Desa Bumi Etam.
Terpisah, salah satu manager PT Ganda Alam Makmur saat dikonfirmasi ihwal keluhan warga desa Bumi Etam menyebutkan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan sebab ada pihak yang lebih berwenang.
“Ada yang menangani Media yaitu Departemen CSR. Jadi, saya mohon maaf, tidak dapat memberikan keterangan karena ada yang menanganinya. Terima kasih,” jelasnya. Sabtu (4/4/2026).
Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait terkait keluhan warga desa Bumi Etam.
Berdasarkan hasil penelusuran data kementerian ESDM (MODI), diketahui PT Ganda Alam Makmur merupakan perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur.
Pemegang saham perusahaan ini adalah GHJ Kaltim Mineral 40 persen. Dan LX International 60 persen.
PT GAM memiliki IUP (29/1/IUP/PMA/2016) Operasi produksi Batu bara dengan luas lahan 10600.0 (ha). Yang berlaku tanggal 21 September 2026 dan berakhir pada tanggal 21 Mei tahun 2027.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…