Adventorial

Tiga Tahun Tanpa Kejelasan Status Lahan Transmigrasi, Ratusan Warga Desa Tawamelewe-Kasaeda Geruduk Kantor Bupati Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Ratusan warga desa Tawamelewe-Kasaeda, Kecamatan Uepai, menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Konawe, Senin (3/2/2025).

Aksi ini dilakukan, buntut status lahan transmigrasi warga di desa Tawamelewe-Kasaeda yang tak kunjung menuai kejelasan dari pemerintah daerah.

Lahan seluas 270 milik warga desa Tawamelewe-Kasaeda dengan bukti kepemilikan sertifikat diduga dirampas oleh oknum tak bertanggungjawab.

Salah satu orator dalam aksi demontrasi ini, Muh Hajar mengatakan masyarakat Tawamelewe-Kasaeda adalah masyarakat yang beradab dan taat aturan. Kepemilikan lahan seluas 270 hektare adalah pemberian dari negara serta lahan yang dibeli dari masyarakat.

Semua lahan tersebut memiliki sertifikat sebagai landasan hukum atas kepemilikan lahan tersebut. Namun hari sejak 3 tahun yang lalu lahan dua milik warga desa Tawamelewe-Kasaeda dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak masuk akal, masyarakat bali mengambil sesuatu yang bukan haknya, mereka adalah masyarakat beradab, semua lahan yang mereka miliki dilengkapi sertifikat, lantas mengapa persoalan ini tidak ada penyelesaiannya,” tegas Hajar.

Ia menambahkan, pemerintah Daerah dan Forkopimda harus segera menyelesaikan persoalan ini, karena lahan tersebut merupakan lahan harapan dan penghidupan masyarakat.

“Kami sudah terlalu sabar, tiga tahun bukan waktu yang singkat, jika persoalan ini tidak ada kejelasan maka kami memastikan akan menggelar aksi yang lebih besar dan memasang tenda di kantor Bupati Konawe,” tegas Muh Hajar.

Senada dengan hal ini, salah satu aktivis Konawe Jumran juga menyoroti lambannya proses penyelesaian lahan di desa Tawamelewe dan desa Kasaeda.

Padahal Pemda Konawe, DPRD dan Forkopimda kabupaten Konawe telah melaksanakan rapat bersama tanggal 16 Januari 2025 yang hasilnya telah disepakati agar lahan 270 hektare harus dikembalikan kepada pemilik sertifikat.

“Hasil rapat tanggal 16 sudah jelas, lahan pertanian di desa Tawamelewe – Kasaeda dikembalikan kepada pemilik sah (pemilik sertifikat), yang bersengketa dikembalikan, kepada pengadilan untuk diselesaikan, bukan kami yang harus buka meja karena kami pemilik sertifikat,” ungkapnya.

Jumran juga meminta agar pemda Konawe melaksanakan poin-poin tuntutan berikut ini ;
1. Meminta Pemda dan Forkopimda menghentikan narasi sengketa, karena yang terjadi di desa Tawamelewe dan Kasaeda adalah perampasan tanah dan pelanggaran HAM.

Suasana demontrasi warga desa Tawamelewe dan desa Kasaeda, di Kantor Bupati Konawe.

2. Mendesak Pemda dan Forkopimda segera mengeluarkan para perampas hak, memasang police line 1 kali 24 jam dan patok BPN.

3. Apabila poin 2 tidak di penuhi, maka pemilik lahan yang sah akan turun mengambil haknya, apapun resikonya.

4. Meminta pemda untuk tidak lagi membuka ruang diskusi dengan pihak-pihak yang merampas lahan. Jika ada yang ingin menggugat lakukan di pengadilan.

5. Pemda konawe harus menghentikan aksi premanisme di lokasi lahan desa Tawamelewe dan Kasaeda, serta Laksanakan keputusan tanggal 16 Januari 2025.

Pantauan awak media dilokasi demontrasi, Pj Bupati Konawe Stanley tidak berada di tempat dan diwakili oleh kepala kesbangpol Konawe, Tery Indria. Namun kehadiran Kepala Kesbangpol Konawe tidak diterima oleh masa aksi. Yang diinginkan hanya kehadiran Pj Bupati Konawe Stanley.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

3 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

3 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

3 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

3 jam ago