Berita

Ratusan Hanphone Hasil Penggeladahan Lapas Kendari Dimusnahkan

Muarasultra.com, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi memimpin proses pemusnahan ratusan handphone yang berhasil disita dalam penggeladahan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindak tegas peredaran barang terlarang di dalam lapas serta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh pemasyarakatan di Sultra.

Handphone-handphone yang disita ini merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan petugas di dalam blok hunian warga binaan. Selain handphone, petugas juga menyita barang-barang terlarang lainnya, seperti charger dan senjata tajam rakitan.

Kakawil Ditjenpas Sultra, Sulardi mengakatakan seluruh barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar. Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi warga binaan agar tidak lagi mencoba menyelundupkan atau menggunakan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

“Kami telah melakukan penggeladahan secara rutin di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sultra. Hasil penggeladahan di Lapas Kendari menunjukkan adanya ratusan hanphone yang tidak terdata secara resmi. Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, kami mengambil langkah tegas dengan segera melakukan pemusnahan,” ujar Kepala Kakanwil Ditjenpas Sultra dalam keterangannya.

Lebih lanjut, pejabat tersebut menegaskan bahwa langkah pemusnahan alat komunikasi ilegal ini merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. “Pemusnahan ini adalah langkah preventif yang telah disesuaikan dengan standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku di lingkungan Ditjenpas,” tambahnya.

Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan prosedur yang aman dan terkontrol untuk menghindari potensi penyalahgunaan sisa-sisa perangkat tersebut. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, guna memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak yang ingin mengedarkan kembali alat komunikasi ilegal.

Dengan diakhirkannya proses pemusnahan ratusan hanphone di Lapas Kendari, diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera dan mendorong lapas dan Rutaj lainnya untuk lebih proaktif dalam melakukan penggeladahan serta penertiban alat komunikasi ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

6 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

9 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago