Berita

Tiga Hektare Mangrove di Kendari Diduga Ditebang untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra?

Muarasultra.com, KENDARI – Aktivitas land clearing dan penebangan hutan mangrove di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan.

Sedikitnya tiga hektare kawasan mangrove diduga ditebang untuk kepentingan pembangunan rumah pribadi, pada Rabu (26/11/2025).

Areal yang dirusak itu berada di garis depan kawasan perumahan elit CitraLand Kendari, lokasi yang selama ini dikenal sebagai kawasan dengan nilai ekonomi tinggi.

Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kota Kendari, Indri, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa lahan yang dibuka tersebut dikaitkan dengan pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara, ASR.

“Kalau itu tidak salah, itu punyanya Pak ASR untuk rumah pribadi,” ujarnya kepada media, Sabtu (22/11/2025).

Indri menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ia terima, aktivitas penebangan mangrove itu disebut telah mengantongi izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan pemerintah pusat. Pihak ajudan gubernur, katanya, telah menghubungi DLHK untuk memastikan legalitas proyek tersebut.

“Ajudan gubernur mengonfirmasi ke kadis bahwa mereka sudah punya izin dari Kehutanan Provinsi, sudah ke pemerintah pusat, sudah ada izinnya. Mangrove yang ditebang itu di bagian ujung,” katanya.

Meski demikian, Indri mengakui DLHK Kota Kendari tidak diperlihatkan dokumen izin tersebut, sehingga pihaknya tidak dapat memverifikasi langsung bentuk dan jenis perizinannya.

“Kita tidak diperlihatkan izinnya, jadi tidak bisa mengusut lebih jauh. Informasinya hanya melalui konfirmasi ajudan,” jelasnya.

Indri juga menambahkan bahwa wilayah tersebut bukan zona hijau, sehingga pembangunan fisik di area tersebut masih dimungkinkan menurut tata ruang.

“Karena itu bukan kawasan hijau, jadi masih bisa dibangun,” ungkapnya.

Sementara terkait luas land clearing, Indri memastikan area yang dibuka mencapai hampir lebih dari tiga hektare.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak gubernur, Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, serta instansi terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi resmi dan dokumen pendukung perizinan.

Penulis : Redaksi

admin

Recent Posts

Banjir Lumpur Resahkan Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence, Lurah Watulondo Kecewa Developer Minim Pengawasan

Muarasultra.com, KENDARI — Menyikapi keluhan dan aksi protes warga Kelurahan Watulondo terkait luapan banjir lumpur…

11 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Identifikasi Lapangan dan Penentuan Titik Lokasi di Kelurahan Toronipa

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…

16 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Identifikasi Lapang Penanganan Sengketa Pertanahan di Desa Andadowi

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan…

16 jam ago

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Pertanahan Konawe Laksanakan Penyuluhan Reforma Agraria

Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan…

17 jam ago

Kantah Konawe Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Luasan Hibah Aset Bersama BWS Sulawesi IV Kendari dan Pemda Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bersama Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan…

17 jam ago

Coffe Morning Bersama Dirjen Hubla, KUPP Molawe Perkuat Sinergi Kepelabuhanan dan Pertambangan di Sultra

Muarasultra.com, KENDARI — Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak…

1 hari ago