Berita

Terungkap, Kades Bangun Jaya Konawe Selatan Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi PT TIS

Muarasultra.com, KENDARI — Niat baik Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin, untuk mendukung program ketahanan pangan berujung jerat pidana. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan dengan PT TIS. Kisah ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa, 9 September 2025.

Semua bermula dari musyawarah desa yang digelar pada 20 November 2024. Warga dan pemerintah Desa Bangun Jaya bersepakat membuka lahan pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan, sejalan dengan visi “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto. Namun, ketika kegiatan pembersihan lahan dimulai pada 1 Juli 2025, drama pun dimulai.

Tiga hari kemudian, tepatnya 4 Juli, alat berat yang digunakan disegel oleh aparat Polda Sultra. Masrin, sang kepala desa, mendapat panggilan klarifikasi. Ia terkejut ketika dirinya dituduh menyerobot kawasan hutan konservasi Tanjung Peti Kolo.

“Saya sebagai pemerintah desa hanya memfasilitasi apa yang menjadi permintaan masyarakat,” kata Masrin, menahan tangis di hadapan para anggota dewan. “Saya merasa terfitnah, terzalimi oleh orang-orang yang notabene-nya bukan warga Desa Bangun Jaya.”

Sengketa ini semakin meruncing setelah salah satu warga, Yut Sunarto, angkat bicara di luar ruang RDP, di hadapan ratusan warga.

Ia menjelaskan bahwa klaim sepihak PT TIS adalah pemicu utama. Menurut Yut, perusahaan tambang itu mengklaim lahan seluas total 800 hektare milik warga, padahal 400 hektare di antaranya sudah memiliki sertifikat resmi.

“Kami sudah menggarap lahan ini sejak puluhan tahun dan memiliki sertifikat resmi,” ungkap Yut. “Tapi tiba-tiba perusahaan PT TIS masuk mengklaim lahan kami.”

Menurut Yut, PT TIS tak segan melaporkan warga ke polisi. “Kalau kami menggarap lahan kami, kami langsung dilaporkan perusahaan. Saya sudah dua kali dipanggil di Polda Sultra. Padahal lahan ini milik kami,” ujarnya.

Di sisi lain, Laode Sabaruddin, Direktur Operasional PT TIS, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, PT TIS telah mengantongi legalitas yang jelas dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, termasuk SK Lingkungan dari pemerintah daerah.

“Kami telah memiliki dokumen resmi. IUP OP kami miliki, kemudian ada persetujuan SK lingkungan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan terakhir ada RKAB,” terang Sabaruddin di hadapan peserta RDP.

Masrin menambahkan, izin usaha pertambangan (IUP) PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) sebenarnya sudah dibekukan sejak 2013, berdasarkan dokumen dari mantan Bupati Konawe Selatan, Imran.

“Izinnya sudah dibekukan, tapi anehnya sampai hari ini mereka masih beroperasi,” ungkap Masrin, menduga aktivitas perusahaan inilah biang sengketa dan kriminalisasi yang kini menjeratnya. (red)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

16 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

17 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

18 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

23 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

23 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

1 hari ago