Berita

Terpidana Kasus Korupsi Token Listrik di Konawe Setor Uang Pengganti 393 Juta di Kejaksaan

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe kembali menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran belanja tagihan listrik pembelian token listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2019 – 2021.

Penerimaan PNBP ini berlangsung di aula Kejari Konawe, Rabu 19 Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin Kasi Pidsus Konawe, Arie Sabri Salahuddin, SH., MH., Kasubsi Intelijen Andi Amin, SH serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Konawe.

Kajari Konawe Musafir Menca melalui Kasi pidsus Kejari Konawe Arie Sabri Salahuddin dalam keterangan resminya menerangkan dalam kasus ini, Jaksa eksekutor telah menerima uang pengganti dari terpidana T sebesar Rp393.600.000,- (tiga ratus sembilan puluh tiga enam ratus ribu rupiah) dari kasus korupsi token listrik tahun 2019-2021 yang melekat di badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Penerimaan uang pengganti ini dilakukan oleh terdakwa T yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 6201 K/Pid.Sus/2024 tanggal 26 September 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2023/PT.KDI tanggal 28 Maret 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Kdi tanggal 23 Februari 2024

Selanjutnya, setelah dilakukan penerimaan kemudian uang pengganti tersebut sebesar Rp393.600.000,- (tiga ratus sembilan puluh tiga enam ratus ribu rupiah) disetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Unaaha.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

2 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

4 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

5 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

21 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

23 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago