Berita

Terpidana Kasus Korupsi Token Listrik di Konawe Setor Uang Pengganti 393 Juta di Kejaksaan

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe kembali menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran belanja tagihan listrik pembelian token listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2019 – 2021.

Penerimaan PNBP ini berlangsung di aula Kejari Konawe, Rabu 19 Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin Kasi Pidsus Konawe, Arie Sabri Salahuddin, SH., MH., Kasubsi Intelijen Andi Amin, SH serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Konawe.

Kajari Konawe Musafir Menca melalui Kasi pidsus Kejari Konawe Arie Sabri Salahuddin dalam keterangan resminya menerangkan dalam kasus ini, Jaksa eksekutor telah menerima uang pengganti dari terpidana T sebesar Rp393.600.000,- (tiga ratus sembilan puluh tiga enam ratus ribu rupiah) dari kasus korupsi token listrik tahun 2019-2021 yang melekat di badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Penerimaan uang pengganti ini dilakukan oleh terdakwa T yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 6201 K/Pid.Sus/2024 tanggal 26 September 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2023/PT.KDI tanggal 28 Maret 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Kdi tanggal 23 Februari 2024

Selanjutnya, setelah dilakukan penerimaan kemudian uang pengganti tersebut sebesar Rp393.600.000,- (tiga ratus sembilan puluh tiga enam ratus ribu rupiah) disetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Unaaha.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hidayana ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

11 jam ago

Korban Penganiayaan Kecewa atas Tuntutan JPU Kejari Bombana, Bakal Lakukan Pengaduan di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…

12 jam ago

‎Tulis Berita Soal Prahara Rumah Tangga Walikota Kendari, Fadli Aksar Diteror di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…

15 jam ago

Bukan Karena Kopdes, Gerai Indomaret Tutup Karena Protes Karyawan Atas Jam Kerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah minimarket di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menutup gerai. ‎…

17 jam ago

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 1 Abuki Lepas Seluruh Siswa Kelas IX dengan Water Party

Muarasultra.com, KONAWE – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Abuki dengan Akreditasi Paripurna (A) menggelar…

18 jam ago

Dr. H. Ardin Gelar Reses di Desa Lambangi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Dukung Program Ketahanan Pangan

Muarasultra.com, KONAWE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan…

20 jam ago