DPRD Kabupaten Konawe

Terima SK PAW Wakil Ketua DPRD Konawe dari Gubernur, DPRD Segera Lakukan Pelantikan

Muarasultra.com, Unaaha – Sekretariat DPRD kabupaten Konawe menerima surat keputusan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

Surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara bernomor : 169 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan, pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di sampaikan oleh Setda Provinsi Sultra kepada Bupati Konawe dan Ketua DPRD kabupaten Konawe.

Sekretariat DPRD kabupaten Konawe, Sumanti, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan perihal informasi tersebut.

Surat Keputusan Gubernur Sultra, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

“Suratnya sudah kami terima dari Kabag Pemerintahan dan sudah kami teruskan ke Bamus DPRD Konawe,” terang Sumanti melalui pesan singkat, Rabu, (8/3/23).

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Konaw, Ardin ditempat terpisah mengatakan bahwa pihaknya bersama sekretariat DPRD kabupaten Konawe, dan Badan musyawarah (Bamus) DPRD kabupaten Konawe akan segera melakukan pembahasan persiapan pemberhentian dan pelantikan, pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

Surat Setda Provinsi tentang penyampaian keputusan Gubernur.

“Sesuai dengan isi suratnya yang bersifat segera, maka kami akan segera mempersiapkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, pengganti antar waktu (PAW) salah satu pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),” ujar Ardin.

Selain itu, Ketua DPRD kabupaten Konawe 2 periode ini juga menyampaikan bahwa saudara Tajuddin Dongge nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan Kadek Rai Sudiani sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe dari 2019 – 2024 atau kurang lebih 1 tahun 7 bulan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

18 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

18 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

22 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

1 hari ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

1 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

2 hari ago