DPRD Kabupaten Konawe

Terima SK PAW Wakil Ketua DPRD Konawe dari Gubernur, DPRD Segera Lakukan Pelantikan

Muarasultra.com, Unaaha – Sekretariat DPRD kabupaten Konawe menerima surat keputusan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

Surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara bernomor : 169 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan, pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di sampaikan oleh Setda Provinsi Sultra kepada Bupati Konawe dan Ketua DPRD kabupaten Konawe.

Sekretariat DPRD kabupaten Konawe, Sumanti, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan perihal informasi tersebut.

Surat Keputusan Gubernur Sultra, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

“Suratnya sudah kami terima dari Kabag Pemerintahan dan sudah kami teruskan ke Bamus DPRD Konawe,” terang Sumanti melalui pesan singkat, Rabu, (8/3/23).

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Konaw, Ardin ditempat terpisah mengatakan bahwa pihaknya bersama sekretariat DPRD kabupaten Konawe, dan Badan musyawarah (Bamus) DPRD kabupaten Konawe akan segera melakukan pembahasan persiapan pemberhentian dan pelantikan, pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

Surat Setda Provinsi tentang penyampaian keputusan Gubernur.

“Sesuai dengan isi suratnya yang bersifat segera, maka kami akan segera mempersiapkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, pengganti antar waktu (PAW) salah satu pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),” ujar Ardin.

Selain itu, Ketua DPRD kabupaten Konawe 2 periode ini juga menyampaikan bahwa saudara Tajuddin Dongge nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan Kadek Rai Sudiani sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe dari 2019 – 2024 atau kurang lebih 1 tahun 7 bulan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

2 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

17 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago