DPRD Kabupaten Konawe

Terima SK PAW Wakil Ketua DPRD Konawe dari Gubernur, DPRD Segera Lakukan Pelantikan

Muarasultra.com, Unaaha – Sekretariat DPRD kabupaten Konawe menerima surat keputusan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

Surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara bernomor : 169 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan, pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di sampaikan oleh Setda Provinsi Sultra kepada Bupati Konawe dan Ketua DPRD kabupaten Konawe.

Sekretariat DPRD kabupaten Konawe, Sumanti, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan perihal informasi tersebut.

Surat Keputusan Gubernur Sultra, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

“Suratnya sudah kami terima dari Kabag Pemerintahan dan sudah kami teruskan ke Bamus DPRD Konawe,” terang Sumanti melalui pesan singkat, Rabu, (8/3/23).

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Konaw, Ardin ditempat terpisah mengatakan bahwa pihaknya bersama sekretariat DPRD kabupaten Konawe, dan Badan musyawarah (Bamus) DPRD kabupaten Konawe akan segera melakukan pembahasan persiapan pemberhentian dan pelantikan, pengganti antar waktu (PAW) pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra dari partai Gerindra kepada Drs. Tajuddin Dongge.

Surat Setda Provinsi tentang penyampaian keputusan Gubernur.

“Sesuai dengan isi suratnya yang bersifat segera, maka kami akan segera mempersiapkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, pengganti antar waktu (PAW) salah satu pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),” ujar Ardin.

Selain itu, Ketua DPRD kabupaten Konawe 2 periode ini juga menyampaikan bahwa saudara Tajuddin Dongge nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan Kadek Rai Sudiani sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe dari 2019 – 2024 atau kurang lebih 1 tahun 7 bulan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Wabup Konawe Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…

2 jam ago

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

5 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

17 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

18 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

22 jam ago

Polres Konawe dan Polsek abuki Kawal Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan, Pastikan Proses Hukum Berjalan Aman dan Kondusif

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…

22 jam ago