Muarasultra.com, KONAWE – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, memimpin rapat koordinasi persiapan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Konawe dan dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Konawe yang terdiri atas perwakilan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dalam arahannya, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Konawe. Ia menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, tetapi merupakan kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk pendidikan, sosial, pertanian, dan pemerintahan desa.
“Penilaian kinerja aksi konvergensi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi momentum bagi kita untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menurunkan angka stunting di Konawe. Semua program dan data harus siap, valid, dan terintegrasi,” ujar Syamsul Ibrahim.
Wakil Bupati juga meminta agar setiap OPD yang tergabung dalam TPPS memastikan data dan laporan kegiatan intervensi gizi spesifik maupun sensitif tersusun dengan baik. Ia menekankan pentingnya data yang akurat sebagai bahan evaluasi dan pembuktian nyata dalam pelaksanaan aksi konvergensi di lapangan.
Rapat tersebut turut membahas sejumlah hal teknis, antara lain kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen aksi konvergensi, serta strategi komunikasi publik yang akan dipresentasikan dalam penilaian tingkat provinsi.
Sementara itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Konawe menyatakan komitmen kuat untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan angka stunting di seluruh wilayah Kabupaten Konawe.
TPPS bertekad menjaga koordinasi dan sinkronisasi program agar setiap intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penanganan stunting di Konawe dipahami sebagai tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, sektor pendidikan, pertanian, sosial, hingga lembaga masyarakat dan dunia usaha.
Melalui kerja sama tersebut, TPPS Konawe berkomitmen untuk melaksanakan aksi konvergensi yang terintegrasi, meningkatkan kualitas data dan pelaporan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan stunting.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata, Pemerintah Kabupaten Konawe menargetkan terwujudnya “Konawe Bebas Stunting” melalui langkah-langkah strategis, inovatif, dan berkelanjutan demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah, mitra pembangunan, dan pemerintah desa dalam melaksanakan aksi nyata percepatan penurunan stunting. Upaya ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan berdaya saing.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…