Berita

Anggota DPRD Sultra, Dr. Ardin Ingatkan TAPD Untuk Tidak Menunda Pengajuan Dokumen APBD 2026

Muarasultra.com, KONAWE – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. H. Ardin, menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen anggaran daerah.

Hal ini disampaikan dalam rapat lanjutan evaluasi perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Banggar DPRD Sultra dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sultra, Jumat (17 Oktober 2025).

Dr. Ardin meminta seluruh jajaran TAPD untuk memperkuat disiplin dan akurasi dalam perencanaan anggaran pendapatan, sekaligus menegaskan agar tidak terjadi penundaan dalam pengajuan dokumen APBD 2026.

“Kita harus belajar dari proses tahun-tahun sebelumnya. Semua catatan dan pembahasan hari ini harus menjadi dasar perencanaan yang lebih solid untuk APBD 2026,” tegas Ardin.

Lebih lanjut, Ardin menekankan pentingnya konsistensi dan kepatuhan terhadap tahapan penganggaran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menegaskan pentingnya disiplin dalam setiap tahapan anggaran.

“Saya kira ini harus menjadi keputusan kita hari ini. Semua pembahasan dan perkembangan yang ada harus menjadi bahan perencanaan pendapatan APBD 2026,” imbuhnya.

Di akhir pemaparannya, Ardin secara khusus mengingatkan jajaran TAPD untuk segera menyelesaikan dan mengajukan dokumen KUA PPAS APBD 2026. Ia menekankan bahwa waktu yang tersisa sangat terbatas.

“KUA PPAS APBD 2026 belum masuk. Dengan dateline 30 November, kita hanya punya waktu sekira satu bulan untuk menyusun tahun anggaran. Ini adalah ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, saya ingatkan,” pungkasnya.

Dengan peringatan ini, diharapkan proses penyusunan APBD Sultra untuk tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, serta menghasilkan anggaran yang realistis dan akuntabel.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

3 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

7 jam ago

Satpol PP Kendari Temukan Mobil Pengantri Bawa 15 Jerigen di SPBU Rabam, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

8 jam ago

Perkuat Kamtibmas, Kapolresta Kendari Gelar Safari Subuh di Masjid Baitul Izzah Baruga

Muarasultra.com, KENDARI - Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),…

9 jam ago

Kebakaran Lahan 5 Hektare di Tadoloiyo Trans Konawe Utara, Polisi Bersama Masyarakat Lakukan Pemadaman

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kebakaran lahan terjadi di Desa Tadoloiyo Trans, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe…

9 jam ago