Berita

Tambang PT SLG di Kolaka Diduga Beroperasi Tanpa RKAB

Muarasultra.com, KOLAKA – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Surya Lintas Gemilang (PT SLG) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga kembali beroperasi meskipun sebelumnya telah dikenai sanksi administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Jumat (24/4/2026).

Koordinator Rakyat Nusantara, Umar, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga tetap melakukan kegiatan produksi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya, meski kewajiban administratif yang dikenakan belum diselesaikan sepenuhnya.

“PT Surya Lintas Gemilang kami duga melakukan kegiatan produksi di wilayah IUP-nya, meskipun kewajiban administratif yang dikenakan belum diselesaikan sepenuhnya,” ujarnya, dikutip dari Terakata.co.

Selain itu, Umar menyebut PT SLG juga belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang merupakan syarat wajib bagi perusahaan tambang sebelum melakukan aktivitas produksi.

Namun demikian, pada 16 April 2026 lalu, perusahaan tersebut diduga tetap menjalankan kegiatan operasionalnya.

Menurutnya, dalam regulasi yang berlaku, setiap pemegang IUP diwajibkan memiliki RKAB yang telah disetujui pemerintah sebelum melakukan produksi.

Di sisi lain, sanksi administratif dari negara, termasuk dari Satgas PKH, juga harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas usaha dapat dilanjutkan.

Ia menilai, tindakan PT SLG yang tetap beroperasi di tengah kewajiban yang belum dipenuhi menunjukkan indikasi ketidakpatuhan terhadap hukum.

Kondisi tersebut berpotensi merugikan negara, baik dari sisi penerimaan maupun tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Umar pun mengecam keras dugaan aktivitas tersebut dan menegaskan bahwa tidak boleh ada perusahaan yang menjalankan kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan hukum.

“Kami menilai aktivitas yang dilakukan PT Surya Lintas Gemilang ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum negara. Sanksi administrasi dari Satgas PKH belum diselesaikan, RKAB juga belum ada, tetapi aktivitas tambang tetap berjalan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mendesak pemerintah, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami meminta Kementerian ESDM, KLHK, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut. Jika tidak ada tindakan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pertambangan,” lanjutnya.

Menurut Umar, praktik seperti ini berpotensi merusak tata kelola sumber daya alam serta membuka ruang terjadinya pelanggaran yang lebih luas.

“Tidak boleh ada investasi yang berjalan di atas pelanggaran. Jika dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh klarifikasi resmi.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

30 Offoader Pacu Adrenalin di Ajang Adventure Konawe Bersahaja, Wabup Syamsul: Ini Pertama Kali Digelar

Muarasultra.com, KONAWE — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe, Pemerintah Kabupaten…

3 jam ago

Anggota DPRD Konawe Kristian Harap APRI Jadi Solusi Penambang Lokal

Muarasultra.com, KONAWE – Anggota DPRD Konawe, Kristian Tandabioh, SH., M.AP., berharap kehadiran Asosiasi Penambang Rakyat…

11 jam ago

Pengurus DPC APRI Konawe Dilantik

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Konawe resmi…

1 hari ago

Pengurus DPC APRI Konawe Dilantik

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Konawe resmi…

1 hari ago

Dewan Pers Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik

Muarasultra.com, JAKARTA - Dewan Pers dan Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan…

1 hari ago

Dugaan Pembiaran di TN Rawa Aopa Watumohai, Hutan Dilahap Aktivitas Ilegal, Warga Desak Aparat Usut Tuntas

Muarasultra.com, KONSEL – Dugaan praktik perusakan kawasan hutan secara sistematis di Taman Nasional (TN) Rawa…

1 hari ago