Berita

Tak Terima Diviralkan, Dirut RSUD L. M. Baharuddin Raha Usul Izin Praktek Dokter Ruhwati Dicabut

Muarasultra.com, RAHA – Dalam sepekan terakhir, publik Kabupaten Muna dihebohkan dengan viralnya unggahan seorang dokter spesialis obgyn RSUD dr. L. M. Baharuddin Raha yang memperlihatkan kondisi ruang operasi rumah sakit tersebut. Dalam postingan di media sosial, dokter bernama dr. Ruhwati Kadir, Sp.OG, mengeluhkan sejumlah (alkes) yang dinilai tidak layak digunakan.

Dalam unggahannya, dokter yang akrab disapa dr. Ati itu menyoroti tenaga medis yang tidak mengenakan jubah operasi, benang jahitan yang disebut telah lapuk, hingga alat-alat pendukung operasi yang dianggap memprihatinkan.

Direktur RSUD dr. L. M. Baharuddin, dr. Muhammad Marlin, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyayangkan tindakan dr. Ruhwati yang langsung mengekspose kondisi ruang operasi ke media sosial tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak manajemen.

“Kalau ada keluhan seharusnya disampaikan ke kami. Tiba-tiba diunggah ke medsos, ini yang kami sesalkan,” tegas Marlin.

Menurutnya, jubah operasi yang disebut kosong sebenarnya tersedia. Hanya saja terjadi miskomunikasi antara ruang bedah dan penanggung jawab perlengkapan.

“Kita punya lima belas set jubah operasi. Namun sebelum dipakai harus melalui proses sterilisasi selama 50–60 menit. Tidak bisa langsung ambil dan digunakan,” jelasnya.

Terkait benang operasi yang dipermasalahkan, Marlin menyebut keluhan itu telah dicatat pihak farmasi. Ia menegaskan, selama ini benang yang sama dipakai seluruh dokter dan tidak pernah menimbulkan masalah.

“Selama ini aman-aman saja. Kami siapkan alkes sesuai permintaan dokter. Kalau ini jadi keluhan baru, tentu kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Marlin juga mengaku telah memanggil dr. Ruhwati untuk dimintai klarifikasi, namun hingga kini tidak diindahkan.

“Sudah kami panggil dan surati, tapi tidak hadir dengan berbagai alasan. Ini bukan pertama kalinya beliau seperti ini,” tambahnya.

Tidak hanya dianggap melanggar prosedur internal, tindakan dr. Ruhwati juga dinilai menciderai kode etik kedokteran karena memviralkan pasien yang sedang dioperasi.

Pihak RSUD pun telah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar izin praktik dokter Ruhwati di RSUD Baharuddin dihentikan sementara hingga persoalan ini tuntas.

Laporan : Redaksi
Sumber: ButonPos.

 

admin

Recent Posts

Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOP, Dikbud Konawe Gelar Bimtek Bendahara PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan…

1 jam ago

Dikbud Konawe Gelar Bimtek Pengembangan Konten Digital bagi Tutor PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga…

1 jam ago

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

4 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

5 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

7 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

23 jam ago