Berita

Tak Terima Diviralkan, Dirut RSUD L. M. Baharuddin Raha Usul Izin Praktek Dokter Ruhwati Dicabut

Muarasultra.com, RAHA – Dalam sepekan terakhir, publik Kabupaten Muna dihebohkan dengan viralnya unggahan seorang dokter spesialis obgyn RSUD dr. L. M. Baharuddin Raha yang memperlihatkan kondisi ruang operasi rumah sakit tersebut. Dalam postingan di media sosial, dokter bernama dr. Ruhwati Kadir, Sp.OG, mengeluhkan sejumlah (alkes) yang dinilai tidak layak digunakan.

Dalam unggahannya, dokter yang akrab disapa dr. Ati itu menyoroti tenaga medis yang tidak mengenakan jubah operasi, benang jahitan yang disebut telah lapuk, hingga alat-alat pendukung operasi yang dianggap memprihatinkan.

Direktur RSUD dr. L. M. Baharuddin, dr. Muhammad Marlin, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyayangkan tindakan dr. Ruhwati yang langsung mengekspose kondisi ruang operasi ke media sosial tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak manajemen.

“Kalau ada keluhan seharusnya disampaikan ke kami. Tiba-tiba diunggah ke medsos, ini yang kami sesalkan,” tegas Marlin.

Menurutnya, jubah operasi yang disebut kosong sebenarnya tersedia. Hanya saja terjadi miskomunikasi antara ruang bedah dan penanggung jawab perlengkapan.

“Kita punya lima belas set jubah operasi. Namun sebelum dipakai harus melalui proses sterilisasi selama 50–60 menit. Tidak bisa langsung ambil dan digunakan,” jelasnya.

Terkait benang operasi yang dipermasalahkan, Marlin menyebut keluhan itu telah dicatat pihak farmasi. Ia menegaskan, selama ini benang yang sama dipakai seluruh dokter dan tidak pernah menimbulkan masalah.

“Selama ini aman-aman saja. Kami siapkan alkes sesuai permintaan dokter. Kalau ini jadi keluhan baru, tentu kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Marlin juga mengaku telah memanggil dr. Ruhwati untuk dimintai klarifikasi, namun hingga kini tidak diindahkan.

“Sudah kami panggil dan surati, tapi tidak hadir dengan berbagai alasan. Ini bukan pertama kalinya beliau seperti ini,” tambahnya.

Tidak hanya dianggap melanggar prosedur internal, tindakan dr. Ruhwati juga dinilai menciderai kode etik kedokteran karena memviralkan pasien yang sedang dioperasi.

Pihak RSUD pun telah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar izin praktik dokter Ruhwati di RSUD Baharuddin dihentikan sementara hingga persoalan ini tuntas.

Laporan : Redaksi
Sumber: ButonPos.

 

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

4 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

19 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

19 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

19 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

19 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

19 jam ago