Berita

Tak Terima Diviralkan, Dirut RSUD L. M. Baharuddin Raha Usul Izin Praktek Dokter Ruhwati Dicabut

Muarasultra.com, RAHA – Dalam sepekan terakhir, publik Kabupaten Muna dihebohkan dengan viralnya unggahan seorang dokter spesialis obgyn RSUD dr. L. M. Baharuddin Raha yang memperlihatkan kondisi ruang operasi rumah sakit tersebut. Dalam postingan di media sosial, dokter bernama dr. Ruhwati Kadir, Sp.OG, mengeluhkan sejumlah (alkes) yang dinilai tidak layak digunakan.

Dalam unggahannya, dokter yang akrab disapa dr. Ati itu menyoroti tenaga medis yang tidak mengenakan jubah operasi, benang jahitan yang disebut telah lapuk, hingga alat-alat pendukung operasi yang dianggap memprihatinkan.

Direktur RSUD dr. L. M. Baharuddin, dr. Muhammad Marlin, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyayangkan tindakan dr. Ruhwati yang langsung mengekspose kondisi ruang operasi ke media sosial tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak manajemen.

“Kalau ada keluhan seharusnya disampaikan ke kami. Tiba-tiba diunggah ke medsos, ini yang kami sesalkan,” tegas Marlin.

Menurutnya, jubah operasi yang disebut kosong sebenarnya tersedia. Hanya saja terjadi miskomunikasi antara ruang bedah dan penanggung jawab perlengkapan.

“Kita punya lima belas set jubah operasi. Namun sebelum dipakai harus melalui proses sterilisasi selama 50–60 menit. Tidak bisa langsung ambil dan digunakan,” jelasnya.

Terkait benang operasi yang dipermasalahkan, Marlin menyebut keluhan itu telah dicatat pihak farmasi. Ia menegaskan, selama ini benang yang sama dipakai seluruh dokter dan tidak pernah menimbulkan masalah.

“Selama ini aman-aman saja. Kami siapkan alkes sesuai permintaan dokter. Kalau ini jadi keluhan baru, tentu kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Marlin juga mengaku telah memanggil dr. Ruhwati untuk dimintai klarifikasi, namun hingga kini tidak diindahkan.

“Sudah kami panggil dan surati, tapi tidak hadir dengan berbagai alasan. Ini bukan pertama kalinya beliau seperti ini,” tambahnya.

Tidak hanya dianggap melanggar prosedur internal, tindakan dr. Ruhwati juga dinilai menciderai kode etik kedokteran karena memviralkan pasien yang sedang dioperasi.

Pihak RSUD pun telah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar izin praktik dokter Ruhwati di RSUD Baharuddin dihentikan sementara hingga persoalan ini tuntas.

Laporan : Redaksi
Sumber: ButonPos.

 

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

27 menit ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

2 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

5 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

6 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

7 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago