Suasana press release akhir tahun Polres Konawe.
Muarasultra.com, KONAWE – Satreskrim Polres Konawe berhasil menangani 183 kasus selama tahun 2024. Dari jumlah ini pelaku kejahatan yang diamankan sebanyak 124 orang.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, memaparkan 134 perkara telah diselesaikan, 51 diantaranya diselesaikan dengan restorative justice.
Berikut rincian perkara yang ditangani Satuan reserse kriminal Polres Konawe selama tahun 2024.
1. Penganiayaan 32 Kasus
2. Pencurian 54 Kasus
3. Pencurian motor 7 Kasus
4. Pencurian dengan pemberatan 20 kasus
5. Pencurian ringan 1 kasus
6. Pengeroyokan 11 kasus
7. Kekerasan Anak 23 kasus
8. Persetubuhan 11 kasus
9. Pencabulan 4 kasus
10. Kekerasan fisik 3 kasus
11. Korupsi 1 kasus
Selanjutnya, dari 124 pelaku kejahatan yang diamankan, 122 merupakan laki-laki dewasa, 19 anak-anak dan 4 perempuan.
Jumlah ini kata Kapolres Konawe mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Semua ini berkat dukungan semua pihak dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Konawe, dan paling penting peran serta teman-teman media yang selalu mengawal polres Konawe untuk menyampaikan imbauan maupun kegiatan polres Konawe,” tukas AKBP Ahmad Setiadi.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, BANTUL – Babak 32 besar Liga 4 Piala Presiden 2025/2026 resmi mulai bergulir pada…
PARADOKS TRANSISI Restorative Justice di Masa Transisi KUHAP: Antara Keadilan Substantif dan Jerat Praperadilan" Oleh:…
Muarasultra.com, KENDARI – Gelombang penegakan hukum terhadap praktik korupsi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut),…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya mencari titik terang dan penyelesaian hukum terkait perkara lahan di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mempercepat akselerasi dan memastikan ketepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN),…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan identifikasi…