Berita

Sulaeha Sanusi : PT Ifishdeco Cermin Rusaknya Tata Kelola Tambang di Sultra

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Jejak eksploitasi tambang nikel oleh PT Ifishdeco di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bukan sekadar tumpukan keuntungan bagi korporasi. Ia meninggalkan luka fisik dan ekologis berupa kubangan raksasa, mirip dengan “danau-danau kematian” pascatambang di Kalimantan yang selama ini menjadi simbol kegagalan reklamasi nasional.

Temuan ini terkuak dalam inspeksi mendadak Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara beberapa waktu yang lalu. Ketua Komisi III, Sulaeha Sanusi, dengan nada getir mengibaratkan bekas tambang PT Ifishdeco sebagai “cermin rusaknya tata kelola tambang di Sultra”.

“Lihatlah, sangat menyedihkan. Ini mirip dengan gambar-gambar yang kita lihat dari Kalimantan. Ternyata, kondisi serupa terjadi di daerah kita,” ujar Sulaeha saat meninjau langsung lokasi.

Kondisi di lapangan menunjukkan absennya tindakan reklamasi meski eksploitasi nikel telah berlangsung lama. Lubang besar bekas galian dibiarkan menganga dan tergenang air, menciptakan potensi bahaya ekologis dan keselamatan masyarakat sekitar.

Padahal, sesuai Pasal 96 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi dan pascatambang guna mengembalikan fungsi ekologis lahan. Namun, temuan di Tinanggea justru memperlihatkan ketidakpatuhan PT Ifishdeco terhadap amanat undang-undang tersebut.

“Mereka (PT Ifishdeco) mengaku belum akan menghentikan operasi karena masih ada sekitar 5.000 metrik ton nikel yang tersisa. Tapi kalau sudah habis, lalu dibiarkan begitu saja? Ini harus jadi perhatian serius,” tambah Sulaeha.

Atas kondisi ini, DPRD Sultra merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen PT Ifishdeco. DPRD berkomitmen untuk tidak hanya menuntut penjelasan teknis, tetapi juga menuntut akuntabilitas sosial dari perusahaan.

“Kami ingin mendengar rencana konkret mereka untuk reklamasi. Masyarakat tidak boleh jadi korban abadi dari keserakahan tambang,” tegas Sulaeha.

Komitmen DPRD juga mencakup pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan penegakan reklamasi, mengingat masyarakat sekitar adalah pihak paling terdampak dari rusaknya ekosistem.

Kasus PT Ifishdeco menambah panjang daftar tambang di Sultra yang diduga lalai dalam melakukan reklamasi. Aktivis lingkungan menduga ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan lemahnya pengawasan pemerintah daerah maupun pusat.

Beberapa pihak bahkan menuding adanya permainan antara pengusaha tambang dan oknum aparat birokrasi, yang membiarkan reklamasi diabaikan demi keuntungan jangka pendek.

“Kalau pengawasan benar-benar dilakukan, tidak mungkin lubang sebesar itu bisa dibiarkan. Ada yang tutup mata,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan kelalaian PT Ifishdeco dalam menjalankan kewajiban reklamasi bisa saja menyeret mereka ke ranah hukum, jika terbukti ada pelanggaran administratif atau pidana lingkungan. Publik kini menantikan keberanian DPRD dan Pemprov Sultra dalam mendorong investigasi lebih jauh dan menindak tegas pelanggaran yang ada.

Apakah genangan air raksasa di Tinanggea akan menjadi peringatan terakhir sebelum kerusakan semakin meluas? Atau justru menjadi bagian dari cerita panjang tentang tanah yang dikeruk, lalu ditinggalkan?

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

11 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

11 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

13 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

17 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

18 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

20 jam ago