Berita

Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Routa PT IPP Bungkam, APH Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE – Konflik lingkungan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kian memanas. PT Intan Perdhana Puspa (IPP), perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, diduga keras merambah kawasan Hutan Lindung (HL) tanpa izin resmi.

Dugaan ini pertama kali disuarakan oleh Forum Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Konawe Utara (FMPLP Konut), yang menyebut aktivitas PT IPP tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami mencium aroma pelanggaran serius. PT IPP diduga menjalankan operasi tambang di kawasan Hutan Lindung tanpa legalitas yang jelas,” tegas Andri Fildan, Ketua FMPLP Konut, dalam pernyataannya kepada media ini, Kamis (12/6/2025).

Namun, upaya konfirmasi kepada PT IPP berujung pada respons yang mengundang tanya. Surya Darma, Humas PT IPP, enggan menjawab dugaan tersebut.

Alih-alih memberikan klarifikasi, ia justru mempertanyakan asal-usul nomor kontaknya. “Siapa ini? Dapat nomor saya dari mana?” balasnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/6/2025).

Ketika kembali dihubungi untuk mengonfirmasi pemberitaan, Surya mengulang pertanyaan serupa, seolah menghindari substansi isu.

Pesan terakhir yang dikirim kepadanya bahkan hanya bercentang satu, memunculkan spekulasi bahwa perusahaan berupaya menutupi dugaan pelanggaran.

Pelanggaran Aturan dan Ancaman Ekologis

Menurut Andri, aktivitas tambang di Routa melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 23/2021, yang hanya mengizinkan pertambangan bawah tanah di kawasan Hutan Lindung dengan syarat ketat, tidak boleh mengubah fungsi hutan secara permanen, merusak ekosistem air tanah, atau menyebabkan penurunan permukaan tanah.

“Fakta di lapangan justru sebaliknya. Banyak perusahaan, termasuk PT IPP, diduga mengabaikan aturan ini. Akar masalahnya terlihat dari banjir berulang yang menutup akses jalan di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, akibat perambahan hutan,” ungkap Andri.

Lebih jauh, aktivitas tambang yang tak terkendali ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 38 ayat 1. Andri memperingatkan dampak jangka panjang yang mengkhawatirkan.

“Eksploitasi hutan tanpa izin tidak hanya mengancam kehidupan warga sekitar, tetapi juga menghancurkan habitat satwa liar yang bergantung pada ekosistem hutan, “tegasnya

Sorotan pada Praktik Tambang di Routa

PT IPP bukan satu-satunya yang menjadi sorotan. FMPLP Konut mencatat sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Routa diduga mengeksploitasi Hutan Lindung demi keuntungan semata, mengesampingkan dampak lingkungan dan sosial.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku perusakan alam ini,” tekan Andri.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Suparman Pagala Dipercaya Pimpin Desa Lerehoma, Terpilih Melalui PAW Secara Aklamasi

Muarasultra.com, KONAWE — Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, yang…

1 jam ago

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Marasultra.com, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan…

14 jam ago

Genjot Pendapatan Daerah, Dishub Konawe Siapkan Retribusi Parkir di PJR Pondidaha

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berencana menerapkan retribusi parkir di…

14 jam ago

Dana Pembebasan Lahan Diduga Belum Disalurkan, Emak-Emak Morombo Pantai Turun ke Jalan Tuntut Transparansi

‎Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Ratusan warga desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi…

1 hari ago

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Muarasultra.com, Aceh Tamiang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,…

2 hari ago

Kemenag Konawe Peringati Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional…

2 hari ago