Muarasultra.com, Unaaha – Seorang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di salah satu perusahaan di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, harus di deportasi oleh perusahaan tempatnya berkerja usai komentarnya di whatsapp group pekerja beredar luas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, Jumat (24/3/23).
TKA atas nama ‘Red King’ dengan nomor kontak 08114027***** dalam sebuah grup whatsapp pekerja di Morosi menyebut Tuhan dan Ideologi dalam komentarnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memberikan motivasi kepada pekerja untuk serius dan disiplin dalam bekerja.
Namun karena penggunaan google translate yang menerjemahkan perkataan TKA tersebut menjadi berbeda sehingga komentarnya menimbulkan kegaduhan.
“Saya meminta maaf atas komentar saya yang beredar, saya hanya ingin memberikan motivasi agar karyawan bekerja dengan serius dan disiplin. Saya sudah meminta maaf namun perusahaan tetap memberikan saya sanksi untuk di deportasi malam ini juga,” sesalnya.
Meskipun dirinya telah meminta maaf sanksi dari perusahaan terhadap dirinya tetap berlaku.
TKA tersebut harus menerima sanksi dari perusahaan dan di kembalikan ke negaranya malam ini.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan pelaksanaan konferensi untuk…
Muarasultra.com, BANDUNG – Asosiasi IUJP Konawe Utara menggandeng Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Kepala Kepolisian Resor Konawe utara AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K.,…
Muarasultra.com, KONAWE – Wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat, Polres…
Muarasultra.con, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan…
Muarasultra.com, KONAWE - Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, menegaskan kehadiran Sekretaris Badan…