Muarasultra.com, Konawe Utara — Kepolisian resor konawe utara melalui unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawa bersama anggota piket jaga mako dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan dua remaja pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pencurian. Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kedua pelaku, masing-masing Al alias W (16) dan AS alias A (16), keduanya ditangkap di wilayah Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.
Bhabinkamtibmas Polsek Sawa Aipda Aksar mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari seorang warga bernama Anwar pada 11 Desember 2024.
Anwar melaporkan terkait dugaan tindak pidana pencurian barang dari rumahnya di Desa Tondowatu.
“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Sawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan,” jelas Aipda Aksar.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…