Muarasultra.com, Konawe Utara — Kepolisian resor konawe utara melalui unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawa bersama anggota piket jaga mako dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan dua remaja pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pencurian. Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kedua pelaku, masing-masing Al alias W (16) dan AS alias A (16), keduanya ditangkap di wilayah Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.
Bhabinkamtibmas Polsek Sawa Aipda Aksar mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari seorang warga bernama Anwar pada 11 Desember 2024.
Anwar melaporkan terkait dugaan tindak pidana pencurian barang dari rumahnya di Desa Tondowatu.
“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Sawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan,” jelas Aipda Aksar.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Dinamika daerah tambang alias daerah dolar selalu saja membawa cerita yang…
Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika…
Muarasultra.com, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat dengar pendapat umum…
Muarasultra.com, KONAWE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Abdul Rahim Lahusi menyoroti…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan apel gabungan yang diikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan melaksanakan apel gabungan dilapangan upacara Kantor Bupati…