Berita

RSUD Konawe Luruskan Informasi Pasien Luka Bakar, Dirawat 18 Jam Sebelum Pulang

Muarasultra.com, KONAWE — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan klarifikasi terkait pasien luka bakar yang meninggalkan rumah sakit saat masih menjalani perawatan.
‎
‎Pihak RSUD Konawe membantah adanya informasi yang menyebut pasien tersebut telah menjalani perawatan selama dua hari sebelum meninggalkan rumah sakit.
‎
‎Direktur RSUD Konawe, Romi Akbar melalui Humas RSUD Konawe, Asrif Banasuru, menjelaskan pasien tersebut meninggalkan rumah sakit ketika masih menjalani perawatan di Instalasi Unit Gawat Darurat (UGD), Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
‎
‎Menurut Asrif, pasien pertama kali masuk ke RSUD Konawe pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
‎
‎Dengan demikian, kata dia, pasien baru menjalani perawatan kurang lebih selama 18 jam sebelum memutuskan meninggalkan rumah sakit.
‎
‎”Pasien masuk pada Senin (5/10) sekitar pukul 18.30 Wita. Jadi pasien baru menjalani perawatan selama 18 jam,” terang Asrif.
‎
‎Ia juga membenarkan bahwa pasien belum mendapatkan ruang perawatan khusus di bangsal. Namun, kondisi tersebut bukan karena pasien tidak mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit.
‎
‎Asrif menjelaskan, saat itu seluruh ruangan perawatan di RSUD Konawe dalam kondisi penuh. Sementara pasien dengan luka bakar membutuhkan ruangan khusus dengan kondisi tertentu untuk menunjang proses perawatan.
‎
‎Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan penanganan kepada pasien selama berada di UGD.
‎
‎Menurutnya, pasien ditempatkan di area khusus yang tertutup dan mendapatkan perawatan secara intensif selama berada di unit tersebut.
‎
‎”Perlu diketahui, pasien luka bakar itu harus di ruang tertutup karena harus menjaga privasi pasien. Kami sudah lakukan itu. Di UGD ia diberikan tempat khusus yang tertutup. Itu kami lakukan karena ada privasi pasien yang harus dijaga,” bebernya.
‎
‎Asrif menegaskan, keterbatasan ruang perawatan tidak berarti pasien dibiarkan tanpa penanganan. Selama berada di UGD, pasien tetap mendapatkan pelayanan medis sesuai dengan kondisi yang dialaminya.
‎
‎Terkait informasi bahwa pasien mengaku telah menjalani perawatan selama dua hari, pihak RSUD Konawe kembali meluruskan informasi tersebut.
‎
‎Humas RSUD Konawe menyebut berdasarkan catatan pihak rumah sakit, pasien hanya menjalani perawatan sekitar 18 jam sejak pertama kali datang hingga menyatakan keinginan untuk meninggalkan rumah sakit.
‎
‎”Pasien menjalani perawatan itu 18 jam dan menyatakan diri untuk pulang,” terangnya.
‎
‎Pihak RSUD Konawe berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran mengenai kondisi pelayanan terhadap pasien luka bakar tersebut serta meluruskan informasi mengenai durasi perawatan sebelum pasien meninggalkan rumah sakit.(Red)
‎
‎
‎Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Seorang Kajari di Sultra Diamankan, Isu Cargo Nikel Morombo Ikut Mencuat, Kapuspenkum Kejagung Belum Menjawab

Muarasultra.com, JAKARTA - Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan oleh…

8 jam ago

Menuju Layanan Publik Terintegrasi, Kemenag dan Dukcapil Konawe Teken PKS Program SAKINAH

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

10 jam ago

Dinkes Konawe Perkuat Kapasitas Kader Pokja IV PKK melalui Orientasi PHBS 2026

Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe menggelar Orientasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)…

11 jam ago

Dari Jakarta ke Barata Ihana, H. Amir Resmikan Lapangan Volly PRI, Dorong Pengembangan Olahraga Hidupkan UMKM

Muarasultra.com, KONAWE – Lapangan Bola Voli PRI di Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

11 jam ago

Bapenda Turun ke Jalan, Pajak Kendaraan yang Sering Terlupakan Kembali Diingatkan

Muarasultra.com, KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe kembali menggelar operasi terpadu penertiban Pajak…

15 jam ago

Tingkatkan Profesionalisme, Satreskrim Polres Konawe Gelar Simulasi Olah TKP Penemuan Mayat

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menangani perkara tindak pidana,…

16 jam ago