Berita

Reklamasi Mangkrak, PT Ifishdeco Tinggalkan Luka Menganga di Bumi Konawe Selatan

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Jejak eksploitasi tambang nikel oleh PT Ifishdeco, tbk di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bukan sekadar tumpukan keuntungan bagi korporasi. Ia meninggalkan luka fisik dan ekologis berupa kubangan raksasa, mirip dengan “danau-danau kematian” pascatambang di Kalimantan yang selama ini menjadi simbol kegagalan reklamasi nasional.

Temuan ini terkuak dalam inspeksi mendadak Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Ketua Komisi III, Sulaeha Sanusi, dengan nada getir mengibaratkan bekas tambang PT Ifishdeco sebagai “cermin rusaknya tata kelola tambang di Sultra”.

“Lihatlah, sangat menyedihkan. Ini mirip dengan gambar-gambar yang kita lihat dari Kalimantan. Ternyata, kondisi serupa terjadi di daerah kita,” ujar Sulaeha saat meninjau langsung lokasi.

Kondisi di lapangan menunjukkan absennya tindakan reklamasi meski eksploitasi nikel telah berlangsung lama. Lubang besar bekas galian dibiarkan menganga dan tergenang air, menciptakan potensi bahaya ekologis dan keselamatan masyarakat sekitar.

Padahal, sesuai Pasal 96 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi dan pascatambang guna mengembalikan fungsi ekologis lahan. Namun, temuan di Tinanggea justru memperlihatkan ketidakpatuhan PT Ifishdeco terhadap amanat undang-undang tersebut.

“Mereka (PT Ifishdeco) mengaku belum akan menghentikan operasi karena masih ada sekitar 5.000 metrik ton nikel yang tersisa. Tapi kalau sudah habis, lalu dibiarkan begitu saja? Ini harus jadi perhatian serius,” tambah Sulaeha.

Atas kondisi ini, DPRD Sultra merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen PT Ifishdeco. DPRD berkomitmen untuk tidak hanya menuntut penjelasan teknis, tetapi juga menuntut akuntabilitas sosial dari perusahaan.

“Kami ingin mendengar rencana konkret mereka untuk reklamasi. Masyarakat tidak boleh jadi korban abadi dari keserakahan tambang,” tegas Sulaeha.

Komitmen DPRD juga mencakup pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan penegakan reklamasi, mengingat masyarakat sekitar adalah pihak paling terdampak dari rusaknya ekosistem.

Kasus PT Ifishdeco menambah panjang daftar tambang di Sultra yang diduga lalai dalam melakukan reklamasi. Aktivis lingkungan menduga ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan lemahnya pengawasan pemerintah daerah maupun pusat.

Beberapa pihak bahkan menuding adanya permainan antara pengusaha tambang dan oknum aparat birokrasi, yang membiarkan reklamasi diabaikan demi keuntungan jangka pendek.

“Kalau pengawasan benar-benar dilakukan, tidak mungkin lubang sebesar itu bisa dibiarkan. Ada yang tutup mata,” ujar seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan kelalaian PT Ifishdeco dalam menjalankan kewajiban reklamasi bisa saja menyeret mereka ke ranah hukum, jika terbukti ada pelanggaran administratif atau pidana lingkungan. Publik kini menantikan keberanian DPRD dan Pemprov Sultra dalam mendorong investigasi lebih jauh dan menindak tegas pelanggaran yang ada.

Apakah kubangan raksasa di Tinanggea akan menjadi peringatan terakhir sebelum kerusakan semakin meluas? Atau justru menjadi bagian dari cerita panjang tentang tanah yang dikeruk, lalu ditinggalkan?

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

13 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

15 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

20 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

24 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

24 jam ago