Berita

RDP PT Marketindo Selaras Berakhir Ricuh, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus

Muarasultra.com, KENDARI – Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang menghadirkan pihak manajemen PT Marketindo Selaras (MS) dan sejumlah warga terkait sengketa lahan berlangsung ricuh, Selasa (25/2/2025).

Suasana memanas ketika kedua belah pihak saling adu argumen hingga nyaris bentrok yang melibatkan karyawan PT. MS dengan warga.

Ketegangan terjadi saat perwakilan PT. MS sedang menjelaskan terkait izin yang dituduhkan belum mereka miliki.

Ketika penjelasan masih berlangsung, pihak warga segera memotong penjelasan yang menyulut emosi para karyawan PT. MS. Saling tunjuk antara warga dan karyawan PT. MS sambil melontarkan kalimat yang emosional tak terhindarkan.

“Diam, woy diam, kalau kita lagi bicara jangan menyerobot, awas ko nah,” ucap salah satu karyawan PT. MS.

Warga tampak tak mau kalah dan seorang di antara mereka kemudian naik ke meja dan berdiri lalu mengangkat microphone. Bentrokan fisik tidak terjadi karena aparat keamanan bertindak cepat untuk mencegahnya.

Ketua Komisi I, La Isra, yang memimpin rapat berupaya meredakan situasi dengan meminta kedua pihak untuk menahan diri dan mengikuti prosedur penyelesaian sengketa secara hukum.

“Kami meminta agar semua pihak tetap tenang dan mengikuti mekanisme yang berlaku. DPRD akan menengahi dengan adil agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa kericuhan,” ujar La Isra.

Sengketa lahan antara warga dengan PT Marketindo Selaras telah berlangsung cukup lama dan masing-masing pihak mengklaim hak atas tanah yang dipermasalahkan.

Warga menuntut kejelasan hukum dan keadilan atas kepemilikan lahan mereka, sementara perusahaan mengklaim telah memiliki dokumen resmi.

RDP akhirnya ditunda untuk mencegah situasi semakin memanas. DPRD Sultra berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak berwenang guna mencari solusi terbaik atas sengketa ini.

“Kami agendakan akan membentuk pansus untuk permasalahan ini, yang melibatkan semua pihak, setelah memeriksa semua dokumen dan bukti yang ada,” jelas La Isra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak. Namun, DPRD berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian sengketa ini secara damai dan berkeadilan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

8 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

9 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

10 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

15 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

15 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

17 jam ago