Berita

RDP PT Marketindo Selaras Berakhir Ricuh, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus

Muarasultra.com, KENDARI – Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang menghadirkan pihak manajemen PT Marketindo Selaras (MS) dan sejumlah warga terkait sengketa lahan berlangsung ricuh, Selasa (25/2/2025).

Suasana memanas ketika kedua belah pihak saling adu argumen hingga nyaris bentrok yang melibatkan karyawan PT. MS dengan warga.

Ketegangan terjadi saat perwakilan PT. MS sedang menjelaskan terkait izin yang dituduhkan belum mereka miliki.

Ketika penjelasan masih berlangsung, pihak warga segera memotong penjelasan yang menyulut emosi para karyawan PT. MS. Saling tunjuk antara warga dan karyawan PT. MS sambil melontarkan kalimat yang emosional tak terhindarkan.

“Diam, woy diam, kalau kita lagi bicara jangan menyerobot, awas ko nah,” ucap salah satu karyawan PT. MS.

Warga tampak tak mau kalah dan seorang di antara mereka kemudian naik ke meja dan berdiri lalu mengangkat microphone. Bentrokan fisik tidak terjadi karena aparat keamanan bertindak cepat untuk mencegahnya.

Ketua Komisi I, La Isra, yang memimpin rapat berupaya meredakan situasi dengan meminta kedua pihak untuk menahan diri dan mengikuti prosedur penyelesaian sengketa secara hukum.

“Kami meminta agar semua pihak tetap tenang dan mengikuti mekanisme yang berlaku. DPRD akan menengahi dengan adil agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa kericuhan,” ujar La Isra.

Sengketa lahan antara warga dengan PT Marketindo Selaras telah berlangsung cukup lama dan masing-masing pihak mengklaim hak atas tanah yang dipermasalahkan.

Warga menuntut kejelasan hukum dan keadilan atas kepemilikan lahan mereka, sementara perusahaan mengklaim telah memiliki dokumen resmi.

RDP akhirnya ditunda untuk mencegah situasi semakin memanas. DPRD Sultra berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak berwenang guna mencari solusi terbaik atas sengketa ini.

“Kami agendakan akan membentuk pansus untuk permasalahan ini, yang melibatkan semua pihak, setelah memeriksa semua dokumen dan bukti yang ada,” jelas La Isra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak. Namun, DPRD berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian sengketa ini secara damai dan berkeadilan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

6 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

8 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago