Muarasultra.com, KENDARI – Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara ( Pusako FH Unsultra ) menggelar Bazaar yang di rangkaikan dengan Dialog Publik yang berlangsung di Warkop 461 ( Empat Enam Satu ), Jumat (14/7/2023).
Bazaar Dialog dengan tema hak-hak Konstitusional Warga Negara Pada Sektor Pertambangan, menghadirkan 3 ( Tiga ) orang narasumber, yakni, La Ode Muh. Taufiq, S.H., M.H., La Ode Hidayat, dan Dzulfijar, S.H., serta di hadiri oleh para tamu undangan dari berbagai lembaga internal maupun eksternal kampus tersebut.
Kata Ahmad Kasim, selaku panitia, tujuan daripada tema yang di angkat ini adalah bahwa kita pentingnya membangun kesadaran hukum yang berkaitan dengan hak-hak Konstitusional kita di sektor pertambangan, mengingat sekarang Sulawesi Tenggara ( Sultra ) telah menjadi ikon nasional dalam perbincangan sektor Pertambangan.
Kasim juga menambahkan, bahwa tentu saat ini kita yang menyandang status mahasiswa(i) tidak hanya berbicara saja pada tataran diskusi, maka perlunya aksi nyata dalam hal memperjuangkan hak-hak masyarakat termasuk diri kita sendiri.
“Bisa kita saksikan bersama sudah sangat banyak kasus-kasus pertambangan yang hanya mengeksploitasi untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok tertentu saja tanpa memberikan efek positif untuk kemaslahatan rakyat banyak yang membutuhkan,” ujar Kasim.
Senada dengan hal itu La ode Taufik juga menyebut perlunya membangun sebuah pengawasan yang By Sistem, bukan By Institusi yang saat ini tidak efektif, serta sentralisasinya kewenangan dalam hal penerbitan ijin-ijin usaha di bidang pertambangan yang menyebabkan potensi korupsi sangat besar, dan itulah yang terjadi hingga saat ini.
Sedang La Ode Hidayat, mengungkapkan perlunya merefleksi diri bahwa ada kecenderungan diri yang menonjolkan sisi ekonomi, dimana ketika sudah mempunyai power/kekuatan untuk menentukan perubahan, lalu kemudian terdapat tawaran dan kenyamanan maka kecendrungan untuk terjun dalam potensi jurang yang gelap alias membelok ke tujuan awal untuk memperbaiki, itulah fakta yang ada di lapangan, dan inilah yang perlu di evaluasi.
“Tentunya perlu peran serta mahasiswa untuk menyadarkan hak-hak Konstitusional khususnya kepada masyarakat awam, serta melakukan gerakan-gerakan advokasi di tengah-tengah masyarakar,” timpalnya.
Diketahui Bazaar Dialog tersebut merupakan kegiatan Pra Deklarasi pembentukan Pusako Fakultas Hukum Unsultra, yang akan di gelar pada tanggal 21 Juli mendatang tepatnya Minggu depan yang insyaallah akan di laksanakan di Kampus Universitas Sulawesi Tenggara.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…
Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…