Berita

Beredar Video Dua Pemuda di Kendari Seret Anjing Diaspal Hingga Mati

Muarasultra.com, KONAWE – Beredar video dua Pemuda di Kendari menganiaya seekor anjing dengan cara diseret di aspal dari atas motor tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi tersebut pun viral di media sosial dan menuai kecaman dari netizen, Minggu (16/7/2023).

Nampak dalam video tersebut, pengendara motor bersama boncengannya mengendarai sepeda motor warna hitam menyeret seekor anjing yang tak berdaya dari atas motor di Jalan Ahmad Yani dengan penuh rasa bahagia.

Setelah itu anjing tersebut dilepaskan dan dibiarkan di pinggir jalan hingga mati.

Sementara rekan mereka merekam aksi seret anjing tersebut dari sepeda motor yang lain.

“Ompong kasihan, weh kasihan. Lepas mi ompong,” kata perekam video itu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.

Kata Eka pelaku yang dengan sengaja menganiaya hewan dapat dipidana.

“Terhadap orang yang melakukan penganiayaan terhadap hewan dapat dikenakan undang-undang dalam KUHP, yaitu Pasal 302,” kata dia.

“Pada Pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400 ribu rupiah. Penganiayaan ringan dalam pasal tersebut adalah tindakan yang dengan sengaja dilakukan untuk menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya,” tambahnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Lagi Baring-Baring di Mobil Kawasan Sepi, Sopir Travel Kendari dan Oknum Mahasiswi Didatangi Polisi, Ternyata Bawa Sajam

Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…

28 menit ago

Sinergi Kelembagaan, Kantah Konawe dan Polres Konawe Perkuat Kolaborasi Penanganan Kasus Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…

1 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…

1 jam ago

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Muarasultra.com, ‎Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…

1 jam ago

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

7 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

7 jam ago