Berita

Beredar Video Dua Pemuda di Kendari Seret Anjing Diaspal Hingga Mati

Muarasultra.com, KONAWE – Beredar video dua Pemuda di Kendari menganiaya seekor anjing dengan cara diseret di aspal dari atas motor tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi tersebut pun viral di media sosial dan menuai kecaman dari netizen, Minggu (16/7/2023).

Nampak dalam video tersebut, pengendara motor bersama boncengannya mengendarai sepeda motor warna hitam menyeret seekor anjing yang tak berdaya dari atas motor di Jalan Ahmad Yani dengan penuh rasa bahagia.

Setelah itu anjing tersebut dilepaskan dan dibiarkan di pinggir jalan hingga mati.

Sementara rekan mereka merekam aksi seret anjing tersebut dari sepeda motor yang lain.

“Ompong kasihan, weh kasihan. Lepas mi ompong,” kata perekam video itu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.

Kata Eka pelaku yang dengan sengaja menganiaya hewan dapat dipidana.

“Terhadap orang yang melakukan penganiayaan terhadap hewan dapat dikenakan undang-undang dalam KUHP, yaitu Pasal 302,” kata dia.

“Pada Pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400 ribu rupiah. Penganiayaan ringan dalam pasal tersebut adalah tindakan yang dengan sengaja dilakukan untuk menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya,” tambahnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Sederet Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran di Dapur SPPG Kendari Caddi 3, Aktivis Desak Audit Khusus dan Pembekuan Operasional

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…

13 jam ago

Disnaker Konut Lakukan Kordinasi Dugaan Perampasan Hak Lembur Karyawan PT NPM Site Bososi

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…

15 jam ago

KPK Telusuri Jejak Uang Tambang Rita Widyasari, Bos-Bos Perusahaan Batu Bara Dipanggil

Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…

16 jam ago

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…

16 jam ago

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

‎Muarasultra.com, D.I. Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Politeknik Agraria…

16 jam ago

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…

17 jam ago