Berita

Pukuli Rekannya Hingga Pingsan, Dua Siswi SMP di Kendari Diringkus Polisi

Muarasultra.com, KENDARI – Dua pelaku perundungan dan penganiayaan kepada rekannya hingga pingsan di sebuah bangunan kosong, terpaksa menjalani puasa di sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari.

Dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kendari yang merupakan pelaku perundungan di amankan Polisi, pada Jumat (22/3/2024).

Motif penganiayaan diduga Kedua pelaku yakni IRM (16) dan Zam (17) tersinggung Gegara status WA.

Kedua siswi pelaku perundungan diamankan berdasarkan Laporan Polisi No. : LP/B/119/III/2024/SPKT/Polres Kendari/Polda Sultra, tanggal 19 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di duga keras telah melakukan dugaan Penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara be800Keduanya dikenakan pasa pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana (ancakan paling lama 5,6 tahun),” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan awalnya pada hari Selasa 19 Maret 2024 korban di ajak oleh sepupunya, ke Gedung Perikanan yang beralamat di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli Kota Kendari.

“Saat itu korban sudah melihat digedung kosong tersebut sudah kedua tersangka dan juga teman-temannya, kemudian korban di ajak ke lantai 2, kemudian saat berada di lantai 2 Tersangka 2 langsung memukul ke kepala korban menggunakan Hanphone,” teranganya

Sementara, lanjut Kasat Reskrim Polres Kendari tersangka lainnya membuka rok sekolahnya kemudian mulai melakukan pemukulan terhadap korban hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan terjatuh dilantai.

“Kami bersama anggota dan didampingi oleh Kapolsek Abeli mendatangi rumah pelaku perundungan dan membawa ke Polresta Kendari untuk di lakukan proses penyidikan, ” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Plt Lurah Toronipa Divonis Bersalah dalam Kasus Penganiayaan, PN Unaaha Jatuhkan Hukuman

Muarasultra.com, KONAWE – Pengadilan Negeri (PN) Unaaha menyatakan pelaksana tugas (Plt) Lurah Toronipa, Kecamatan Soropia,…

37 menit ago

Status Tambang Dipertanyakan, PT NPM Bososi Tak Terdaftar di MODI ESDM dan Diduga Abaikan Proses Perselisihan Buruh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polemik ketenagakerjaan yang melibatkan PT Natural Persada Mandiri (PT NPM) Site…

2 hari ago

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kelurahan Tuoy Unaaha Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

2 hari ago

Pamit dalam Pengabdian: Jejak AKBP Noer Alam di Konawe, Dari Menjaga Kamtibmas Hingga Menyatukan Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE – Setiap pertemuan pada akhirnya akan berujung pada perpisahan. Namun, ada perpisahan yang…

2 hari ago

Tingkatkan Integritas ASN, Kantah Konawe Ikuti Sosialisasi Pencegahan Judi dan Pinjol Ilegal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Muarasultra.com, KONAWE – Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan…

2 hari ago

Dorong Percepatan Program Strategis Nasional dan Pelayanan, Kantah Konawe Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memacu percepatan pelaksanaan program strategis dan…

2 hari ago