Berita

Kantah Konawe Sampaikan Pengumuman Sertipikat Hak Atas Tanah yang Dinyatakan Hilang

Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyampaikan pengumuman mengenai sertipikat hak atas tanah yang dinyatakan hilang sebagai bagian dari tahapan administrasi dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.

Pengumuman tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Melalui pengumuman ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan atau keberatan terhadap permohonan penerbitan sertipikat pengganti untuk menyampaikan keberatannya.

Pihak yang memiliki keberatan dapat mengajukannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman, dengan menyertakan alasan serta bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengajuan keberatan.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat keberatan yang diajukan terhadap permohonan penerbitan sertipikat pengganti tersebut, maka proses penerbitan sertipikat pengganti dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sertipikat pengganti yang diterbitkan selanjutnya berlaku sebagai alat bukti hak yang sah, sedangkan sertipikat yang telah dinyatakan hilang tidak lagi berlaku.

Melalui pengumuman ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus berkomitmen untuk mewujudkan kepastian hukum, transparansi, dan tertib administrasi pertanahan, sekaligus memastikan setiap proses penerbitan sertipikat pengganti dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Laporan: Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Kantah Konawe dan Pemda Konawe Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

Muarasultra com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe memperkuat sinergi…

3 jam ago

UFC Voly Ball Seri 2 Buka Turnamen Bola Voli Putri Se-Sultra, Tim Diizinkan Gunakan Tiga Pemain Profesional, Total Hadiah 50 Juta Rupiah

Muarasultra.com, KONAWE — UFC Voly Ball Seri 2 kembali digelar dengan menghadirkan agenda yang lebih…

4 jam ago

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Gubernur Sultra Tekankan Tepat Sasaran

Muarasultra.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menekankan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel,…

5 jam ago

Laporan Kinerja Aparat Desa Jadi Syarat Pencairan ADD, Begini Penjelasan Kepala BPKAD Konawe ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Ratusan Kepala desa di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini…

6 jam ago

Dinamika Daerah Tambang, Warga Konut Saling Dorong Gegara ‘Giliran’ Ambulans Ditabrak Motor Dibanting ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Dinamika daerah tambang alias daerah dolar selalu saja membawa cerita yang…

20 jam ago

Edarkan 30,5 Gram Sabu, Wanita Muda di Koltim Ditangkap Polisi ‎

Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika…

21 jam ago