Berita

PT TMM Diduga Jual Ore Nikel Tanpa RKAB, Corak Sultra Lapor di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Kasus dugaan pelanggaran pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan, kali ini melibatkan PT Tristaco mineral makmur (TMM), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Blok. Morombo, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat (Corak) Sulawesi Tenggara (Sultra), Pauzan Dermawan Mengatakan , PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) diduga melakukan aktivitas pertambangan serta diduga kuat penjualan ore nikel sebelum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan (RKAB). Hal tersebut dianggap serius karena merupakan tindakan yang melawan hukum.

“Dokumentasi dan bukti yang kami miliki menunjukkan bahwa aktivitas PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) sangat bertentangan dengan aturan perundang-undangan, pasalnya perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel tanpa RKAB,”tutur Pauzan, Kamis, 16/01/2025

Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 7 tahun 2020 Pasal 78, pemegang IUP wajib memiliki RKAB sebagai bagian dari rencana kegiatan pertambangan.

RKAB merupakan alat perencanaan dan pengendalian manajemen yang penting, serta menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan.

PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) diduga kuat telah melanggar aturan dengan dugaan melakukan aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel sejak Agustus 2024 tanpa memiliki RKAB. Hal tersebut membuktikan bahwa PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) enggan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

“Olehnya itu pelanggaran tersebut, Telah kami laporkan ke Kejati Sultra untuk segera menindak perusahaan tersebut karna di nilai telah merugikan negara dalam jumlah besar. Kami juga akan mendesak Menteri ESDM untuk tidak menerbitkan RKAB baru serta mencabut izin PT Tristaco Mineral Makmur (TMM),” tegas Pauzan

Hingga berita ini terbit, media ini masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

13 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago