Berita

PT Surya Lintas Gemilang di Kolaka Dilaporkan ke Polda Sultra

Muarasultra.com, Kendari – PT Surya Lintas Gemilang (PT SLG) yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilaporkan ke Polda Sultra pada Jumat (1/5/2026).

Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan yang tetap dilakukan meskipun perusahaan sebelumnya telah dikenai sanksi administratif oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Selain itu, PT SLG juga diduga belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) saat menjalankan operasionalnya.

PT Surya Lintas Gemilang dilaporkan oleh lembaga, Rakyat Nusantara dengan nomor laporan: TBL/323/IV/2026/Ditreskrimsus, pada Kamis (30/4/2026).

Koordinator Rakyat Nusantara, Umar, menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan laporan ke pihak kepolisian.

“Ya, kami secara resmi telah melaporkan PT Surya Lintas Gemilang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut kepada aparat penegak hukum.

“Selebihnya kami mempercayai pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kami. Semoga polisi dapat bergerak cepat,”harapnya.

Di sisi lain, Tim Investigasi Rahman, mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi pihaknya ditemukan adanya aktivitas pertambangan meskipun sebelumnya telah dikenai sanksi penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH yang belum diselesaikan.

“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Surya Lintas Gemilang diduga telah mendapatkan sanksi penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH yang mana sanksi tersebut belum terselesaikan, namun masih tetap melakukan aktivitas pertambangan ore nikel,” jelasnya.

Rahman juga menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi RKAB tahun 2026.

“PT Surya Lintas Gemilang juga kami duga telah melakukan kegiatan operasional pertambangan ore nikel tanpa RKAB,” bebernya.

Ia menambahkan, pada 16 April 2026 pihaknya menemukan puluhan alat berat berupa ekskavator dan dump truck yang melakukan aktivitas pertambangan ore nikel di wilayah IUP PT SLG.

“Kami menemukan puluhan alat berat ekskavator dan dump truck yang melakukan aktivitas pertambangan ore nikel,” katanya.

Dirinya juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.

“Saya mendesak Polda Sultra dan Kejati Sultra untuk segera menghentikan serta melakukan penyegelan atas aktivitas ilegal tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konawe Utara Gelar Olahraga Bersama

Muarasultra.com, Konawe Utara — Semangat kebersamaan dan sinergitas mewarnai pelaksanaan olahraga bersama dalam rangka menyambut…

19 jam ago

Dugaan Penganiayaan Dua Anak oleh Oknum Polisi Gegerkan Wakatobi, Korban Mengaku Disetrum dan Disulut Api Rokok

Muarasultra.com, Kendari - Dua anak di bawah umur di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan…

20 jam ago

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman ‎

‎Muarasultra.com, Bogor - Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi…

21 jam ago

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Muarasultra.com, Jakarta - Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan yang…

21 jam ago

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

‎​Muarasultra.com, Yogyakarta – Keinginan untuk kembali dan berkontribusi membangun daerah asal menjadi motivasi kuat bagi…

21 jam ago

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Muarasultra.com, Sleman - Menentukan program studi (prodi) menjadi salah satu keputusan penting bagi siswa yang…

21 jam ago