Berita

PT SJSU Milik “Herry Asiku” Abai Izin Lintas Wilayah Konservasi TWAL Pulau Labengki ?

Muarasultra.com, KONUT – Polemik 13 Perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Morombo dan Blok Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum melakukan Perjanjian kerjasama Izin lintas Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) khususnya Pulau Labengki terkuak sudah.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, dari 13 perusahaan tersebut PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) juga abai terhadap kewajiban tersebut.

Yang mana perusahaan PT Sinar Jaya Sultra Utama berlokasi di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari laman situs Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, jajaran Perusahaan ini dinahkodai oleh Herry Asiku selaku Komisaris dan Indra Hadiwinanto (Direktur Utama).

Tambang yang memiliki tahapan kegiatan Operasi Produksi (OP) ini memiliki luasan 301,00 Hektare dengan masa berlaku sejak tanggal 30-03-2012 dan berakhir pada 30-03-2032.

Akan tetapi dalam perjalanannya, perusahaan ini terendus usai Izin lintas Konservasi TWAL-nya mencuat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra dibawah Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sultra, Sukrianto Djawie saat dikonfirmasi media AmanahSultra.id, Rabu (23/7/2025).

“Ada 13 perusahaan yang belum melakukan perjanjian kerjasama terkait Izin lintas konservasi TWAL, “terangnya saat diwawancara media, AmanahSultra.id

Lebih lanjut, Sukrianto mengungkapkan kekecewaannya karena surat peringatan yang telah dilayangkan kepada 13 perusahaan tersebut, termasuk PT SJSU, belum mendapat respons sama sekali.

“Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Kita akan bersurat ke Ditjen LHK kita mau koordinasikan dengan Gakkum, “terang Sukrianto.

“Kita juga sudah bersurat ke 13 perusahaan itu (Termasuk PT SJSU) tapi belum ada respon sama sekali, “pungkasnya

Sementara itu media ini masih berupaya menkonfirmasi Pihak Managemen PT SJSU ihwal Izin lintas Konservasi TWAL Pulau Labengki yang belum terpenuhi.

Untuk diketahui, dalam beberapa poin Izin lintas kawasan konservasi ini sejatinya bukan sekadar formalitas belaka. Ia memuat sejumlah kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain :

1. Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang.

2. Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi.

3. Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi

4. Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

8 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

21 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

21 jam ago