Berita

PT Razka Sarana Konstruksi Diduga Tak Miliki Izin Operasi Kegiatan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – PT Razka Sarana Konstruksi atau PT RSK diduga tidak memiliki izin operasional pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Konawe.

Padahal setiap perusahaan yang melakukan aktivitas di setiap daerah terlebih dahulu menyelesaikan segala perizinan sebelum melakukan kegiatan. Sebab perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi melanggar aturan dan merugikan daerah itu sendiri.

Seperti diketahui, PT Razka Sarana Konstruksi merupakan perusahaan konstruksi yang tengah menyuplai beton pekerjaan jalan Adipura – Rahabangga, Kabupaten Konawe.

Untung mendukung aktivitasnya PT RSK mendirikan sebuah bangunan batching plant atau pabrik beton di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha.

Pantauan awak media di lokasi pabrik, Rabu (10/12/2025), nampak sejumlah kendaraan dan alat berat lalu lalang membawa material. Kendaraan pencampur beton (Molen) juga sibuk keluar masuk. Tak ada pengawalan, tak ada pengatur kendaraan atau flagman.

Rawan dan sangat berbahaya, terlebih lokasi pabrik berada di jalan poros jalur dua Asinua.

Salah satu warga Asinua mengungkap, aktivitas pabrik telah menyebabkan polusi udara serta mengganggu warga yang beristirahat (bising).

“Ribut kalau malam, belum lagi debunya terbang kemana-mana, dekat sekali dengan pemukiman,” ujar warga Asinua yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun berharap agar Lurah Asinua bisa mengimbau perusahaan untuk tidak beraktivitas pada malam hari.

Awak media kemudian mencoba menghubungi pihak DLH Kabupaten Konawe guna memastikan izin lingkungan perusahaan ini.

“Saya lagi diluar daerah, nanti saya cek pak,” janji kabid Lingkungan DLH Konawe, Rasnitatin.

Terpisah, Kabid Tata ruang dinas PU Kabupaten Konawe, Amelia saat dikonfirmasi perihal tata ruang pembangunan pabrik beton PT RSK, mengatakan untuk izin persetujuan bangunan gedung (PBB) berada di bidang cipta karya.

“Untuk PBG ada di Bidang Cipta Karya, sedangkan untuk kesesuaian Tata Ruang , harus di cek dulu di OSS,” jawab Amelia.

Amir dari pihak PT RSK mengklime bahwa perusahaan ini telah melengkapi segala izin kegiatan, meski awak media belum melihat secara langsung izin tersebut.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

9 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

11 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago