Berita

PT Razka Sarana Konstruksi Diduga Tak Miliki Izin Operasi Kegiatan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – PT Razka Sarana Konstruksi atau PT RSK diduga tidak memiliki izin operasional pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Konawe.

Padahal setiap perusahaan yang melakukan aktivitas di setiap daerah terlebih dahulu menyelesaikan segala perizinan sebelum melakukan kegiatan. Sebab perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi melanggar aturan dan merugikan daerah itu sendiri.

Seperti diketahui, PT Razka Sarana Konstruksi merupakan perusahaan konstruksi yang tengah menyuplai beton pekerjaan jalan Adipura – Rahabangga, Kabupaten Konawe.

Untung mendukung aktivitasnya PT RSK mendirikan sebuah bangunan batching plant atau pabrik beton di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha.

Pantauan awak media di lokasi pabrik, Rabu (10/12/2025), nampak sejumlah kendaraan dan alat berat lalu lalang membawa material. Kendaraan pencampur beton (Molen) juga sibuk keluar masuk. Tak ada pengawalan, tak ada pengatur kendaraan atau flagman.

Rawan dan sangat berbahaya, terlebih lokasi pabrik berada di jalan poros jalur dua Asinua.

Salah satu warga Asinua mengungkap, aktivitas pabrik telah menyebabkan polusi udara serta mengganggu warga yang beristirahat (bising).

“Ribut kalau malam, belum lagi debunya terbang kemana-mana, dekat sekali dengan pemukiman,” ujar warga Asinua yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun berharap agar Lurah Asinua bisa mengimbau perusahaan untuk tidak beraktivitas pada malam hari.

Awak media kemudian mencoba menghubungi pihak DLH Kabupaten Konawe guna memastikan izin lingkungan perusahaan ini.

“Saya lagi diluar daerah, nanti saya cek pak,” janji kabid Lingkungan DLH Konawe, Rasnitatin.

Terpisah, Kabid Tata ruang dinas PU Kabupaten Konawe, Amelia saat dikonfirmasi perihal tata ruang pembangunan pabrik beton PT RSK, mengatakan untuk izin persetujuan bangunan gedung (PBB) berada di bidang cipta karya.

“Untuk PBG ada di Bidang Cipta Karya, sedangkan untuk kesesuaian Tata Ruang , harus di cek dulu di OSS,” jawab Amelia.

Amir dari pihak PT RSK mengklime bahwa perusahaan ini telah melengkapi segala izin kegiatan, meski awak media belum melihat secara langsung izin tersebut.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

7 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

8 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

8 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

9 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

9 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

9 jam ago