Berita

PT Razka Sarana Konstruksi Diduga Tak Miliki Izin Operasi Kegiatan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – PT Razka Sarana Konstruksi atau PT RSK diduga tidak memiliki izin operasional pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Konawe.

Padahal setiap perusahaan yang melakukan aktivitas di setiap daerah terlebih dahulu menyelesaikan segala perizinan sebelum melakukan kegiatan. Sebab perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi melanggar aturan dan merugikan daerah itu sendiri.

Seperti diketahui, PT Razka Sarana Konstruksi merupakan perusahaan konstruksi yang tengah menyuplai beton pekerjaan jalan Adipura – Rahabangga, Kabupaten Konawe.

Untung mendukung aktivitasnya PT RSK mendirikan sebuah bangunan batching plant atau pabrik beton di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha.

Pantauan awak media di lokasi pabrik, Rabu (10/12/2025), nampak sejumlah kendaraan dan alat berat lalu lalang membawa material. Kendaraan pencampur beton (Molen) juga sibuk keluar masuk. Tak ada pengawalan, tak ada pengatur kendaraan atau flagman.

Rawan dan sangat berbahaya, terlebih lokasi pabrik berada di jalan poros jalur dua Asinua.

Salah satu warga Asinua mengungkap, aktivitas pabrik telah menyebabkan polusi udara serta mengganggu warga yang beristirahat (bising).

“Ribut kalau malam, belum lagi debunya terbang kemana-mana, dekat sekali dengan pemukiman,” ujar warga Asinua yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun berharap agar Lurah Asinua bisa mengimbau perusahaan untuk tidak beraktivitas pada malam hari.

Awak media kemudian mencoba menghubungi pihak DLH Kabupaten Konawe guna memastikan izin lingkungan perusahaan ini.

“Saya lagi diluar daerah, nanti saya cek pak,” janji kabid Lingkungan DLH Konawe, Rasnitatin.

Terpisah, Kabid Tata ruang dinas PU Kabupaten Konawe, Amelia saat dikonfirmasi perihal tata ruang pembangunan pabrik beton PT RSK, mengatakan untuk izin persetujuan bangunan gedung (PBB) berada di bidang cipta karya.

“Untuk PBG ada di Bidang Cipta Karya, sedangkan untuk kesesuaian Tata Ruang , harus di cek dulu di OSS,” jawab Amelia.

Amir dari pihak PT RSK mengklime bahwa perusahaan ini telah melengkapi segala izin kegiatan, meski awak media belum melihat secara langsung izin tersebut.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

20 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

21 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

1 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

1 hari ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago