Lokasi pabrik beton PT Razka Sarana Konstruksi di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Muarasultra.com, KONAWE – PT Razka Sarana Konstruksi atau PT RSK diduga tidak memiliki izin operasional pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Konawe.
Padahal setiap perusahaan yang melakukan aktivitas di setiap daerah terlebih dahulu menyelesaikan segala perizinan sebelum melakukan kegiatan. Sebab perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi melanggar aturan dan merugikan daerah itu sendiri.
Seperti diketahui, PT Razka Sarana Konstruksi merupakan perusahaan konstruksi yang tengah menyuplai beton pekerjaan jalan Adipura – Rahabangga, Kabupaten Konawe.
Untung mendukung aktivitasnya PT RSK mendirikan sebuah bangunan batching plant atau pabrik beton di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha.
Pantauan awak media di lokasi pabrik, Rabu (10/12/2025), nampak sejumlah kendaraan dan alat berat lalu lalang membawa material. Kendaraan pencampur beton (Molen) juga sibuk keluar masuk. Tak ada pengawalan, tak ada pengatur kendaraan atau flagman.
Rawan dan sangat berbahaya, terlebih lokasi pabrik berada di jalan poros jalur dua Asinua.
Salah satu warga Asinua mengungkap, aktivitas pabrik telah menyebabkan polusi udara serta mengganggu warga yang beristirahat (bising).
“Ribut kalau malam, belum lagi debunya terbang kemana-mana, dekat sekali dengan pemukiman,” ujar warga Asinua yang enggan disebutkan namanya.
Ia pun berharap agar Lurah Asinua bisa mengimbau perusahaan untuk tidak beraktivitas pada malam hari.
Awak media kemudian mencoba menghubungi pihak DLH Kabupaten Konawe guna memastikan izin lingkungan perusahaan ini.
“Saya lagi diluar daerah, nanti saya cek pak,” janji kabid Lingkungan DLH Konawe, Rasnitatin.
Terpisah, Kabid Tata ruang dinas PU Kabupaten Konawe, Amelia saat dikonfirmasi perihal tata ruang pembangunan pabrik beton PT RSK, mengatakan untuk izin persetujuan bangunan gedung (PBB) berada di bidang cipta karya.
“Untuk PBG ada di Bidang Cipta Karya, sedangkan untuk kesesuaian Tata Ruang , harus di cek dulu di OSS,” jawab Amelia.
Amir dari pihak PT RSK mengklime bahwa perusahaan ini telah melengkapi segala izin kegiatan, meski awak media belum melihat secara langsung izin tersebut.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…