Berita

PT HBL Diduga Gunakan Jetty Tanpa Izin untuk Keperluan Bisnis, Syahbandar Kendari Kecolongan?

Muarasultra.com, KENDARI – PT HBL diduga menggunakan jetty masyarakat di desa nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe secara ilegal untuk keperluan bisnisnya.

Demikian disampaikan oleh salah satu warga setempat berinisial PL saat menghubungi awak media ini, Minggu (29/5/2025).

Ia mengatakan PT HBL merupakan perusahaan asal Samarinda, Kalimantan Timur. Kapal perusahaan ini kerap sandar di jetty masyarakat untuk melakukan maintenance atau perbaikan serta melakukan pembongkaran.

“Kantornya ada di kendari, saya tidak tau pasti kegiatan apa yang mereka lakukan, hanya kapal mereka selalu sandar di jetty masyarakat, sementara itu jetty tidak ada ijinnya,” ujar PL.

Menurutnya aktivitas kapal PT HBL berlangsung atas sepengetahuan pihak KSOP Kendari jika tidak maka syahbandar sudah kecolongan.

“Harus ada tindakan dari syahbandar, sebab aktivitas ini sudah nyata ilegal dan tidak ada kontribusinya untuk kami disini,” tukasnya.

Salah satu pemilik jetty bernama Syarif mengaku, lokasi jetty miliknya hanya untuk keperluan pengisian air tawar kapal tagboat.

“Biasa sandar tagboat untuk isi air tawar pak, kalau jetty sebelah milik pak Asri itu pengisian air juga untuk kapal vesel,” ujarnya.

Ia juga membantah jetty miliknya digunakan sebagai tempat bongkar muat. “Tidak ada pak, kami hanya usaha kecil-kecilan, bisa dicek saja pak,” ungkapnya.

Sementara itu, Asri yang juga pemilik jetty menyebutkan bahwa ada 4 jetty di wilayah itu. Jetty ibu Lita, Ken, Syarif dan miliknya sendiri.

Terkait aktivitas kapal PT HBL, Asri bilang kemungkinan sandar di jetty milik ibu Lita atau Ken. “Kalau jetty saya hanya untuk kapal kayu pak, saya mengisi air untuk kapal vesel,” akunya.

Menurut personil Polairud Kendari, Syukur Pandara setiap kapal atau tb olah gerak biasanya dilengkapi surat SPB, surat persetujuan berlayar.

“TB Brocol atau TB lain, berganti2 tb yg masuk Muat Batu bara, semua kapal atau tb olah gerak pasti mereka urus SPB keSyahbandar , biasa melalui Agen,” ujarnya.

Awak media mencoba menghubungi KSOP Syahbandar Kendari, Mustafa namun hingga berita ini terbit belum ada jawaban.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

49 menit ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

2 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

2 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

2 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

3 jam ago